
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Bencana di Tiga Provinsi Tak Ditetapkan Bencana Nasional
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Aceh Tamiang
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tidak menetapkan bencana yang melanda tiga provinsi sebagai bencana nasional, meski dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat.
Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil karena pemerintah harus tetap mengelola kepentingan nasional secara menyeluruh, mencakup 280 juta rakyat Indonesia di 38 provinsi.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan hunian yang dibangun oleh Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026.
"Masalahnya adalah kita punya 38 provinsi. Bencana ini berdampak di tiga provinsi, sementara masih ada 35 provinsi lain yang juga harus kita urus secara nasional," ujar Prabowo, Kamis, 1 Januari 2026.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa selama negara masih mampu menangani dampak bencana di tiga provinsi tersebut, maka penetapan status bencana nasional belum diperlukan. Namun demikian, ia memastikan pemerintah tidak sedikit pun menganggap ringan musibah yang terjadi.
"Kalau sementara kita sebagai bangsa dan negara mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional. Tapi itu tidak berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius," tegasnya.
Keseriusan pemerintah, lanjut Presiden Prabowo, tercermin dari keterlibatan langsung jajaran kabinet di lapangan. Ia menyebutkan, pada hari yang sama terdapat 10 menteri berada di Aceh, sementara menteri lainnya bertugas di wilayah terdampak bencana di daerah lain.
Kemudian, Presiden juga memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk penanganan bencana dan pemulihan pascabencana.
"Kita memandang sangat serius dan kita akan habis-habisan untuk membantu, kita sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini," jelasnya.
Selain dukungan negara, Presiden Prabowo membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dan diaspora yang ingin membantu korban bencana, baik dari dalam maupun luar negeri, selama dilakukan secara tulus dan melalui mekanisme yang jelas.
"Kalau ada pihak yang mau memberi sumbangan, silakan. Nanti dilaporkan ke pemerintah pusat dan kita yang akan menyalurkan. Yang penting mekanisme dan prosedurnya jelas serta dilakukan dengan ikhlas," ucapnya.
Maka demikian, Presiden meminta pemerintah daerah juga dapat membuka rekening khusus dana bantuan pascabencana agar penyaluran bantuan lebih tertib dan akuntabel.
Ia menegaskan, tujuan utama dari seluruh langkah tersebut adalah segera meringankan penderitaan rakyat, di mana pun mereka berada.
"Silahkan dari dalam negeri mau memberi sumbangan silahkan kita tidak menolak bantuan, hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas dan harus ikhlas, yang penting kita secepatnya bekerja untuk meringankan penderitaan rakyat kita, dimanapun itu tujuan kita," ungkapnya.
Editor: Redaksi TVRINews
