
dok. Kementan
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pertanian (Kementan) memfasilitasi kesepakatan antara importir dan pengrajin tahu tempe untuk menjaga stabilitas harga kedelai melalui penerapan Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp11.500 per kilogram di tingkat importir.
Kesepakatan tersebut memastikan harga kedelai yang diterima pengrajin tetap berada di bawah Rp12.000 per kilogram hingga adanya kebijakan lanjutan. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas pangan berbasis kedelai di tengah tekanan geopolitik global yang memengaruhi rantai pasok.
Kesepakatan dicapai dalam rapat koordinasi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan bersama asosiasi dan pelaku usaha pada Kamis, 9 April 2026. Pemerintah menegaskan komitmen bersama untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan baku utama industri tahu dan tempe.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Yudi Sastro, menegaskan bahwa isu lonjakan harga kedelai hingga Rp20.000 per kilogram yang beredar di masyarakat tidak benar.
“Kami sudah cek langsung ke pelaku usaha, dan harga kedelai masih sesuai acuan. Di tingkat importir bahkan masih sekitar Rp11.500 per kilogram,”ujar Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.
Ia memastikan kondisi pasokan masih aman dan harga tetap terkendali sesuai kebijakan pemerintah. Meski demikian, Yudi mengakui adanya tekanan global yang berdampak pada biaya logistik dan distribusi.
“Dinamika geopolitik memang berpengaruh terhadap ongkos produksi dan transportasi, tetapi untuk saat ini pasokan masih cukup dan harga tetap stabil,” jelasnya.
Data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) yang diolah Badan Pangan Nasional per 8 April 2026 menunjukkan harga kedelai di berbagai wilayah masih berada di bawah HAP. Di Jakarta, harga berkisar Rp10.500–Rp11.000 per kilogram, sementara di wilayah lain seperti Sumatra, Jawa, Bali–NTB, Sulawesi, dan Kalimantan juga berada dalam rentang yang relatif stabil.
Dari sisi pelaku usaha, Direktur PT FKS Multi Agro Tbk, Tjung Hen Sen, menyebut harga kedelai di tingkat importir saat ini berada di kisaran Rp10.100 hingga Rp10.300 per kilogram, sedangkan di tingkat pengrajin sekitar Rp10.500–Rp11.000 per kilogram.
Ia menegaskan pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas harga di tengah tekanan eksternal seperti kenaikan biaya logistik dan asuransi pengiriman.
“Menjaga stabilitas ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha,”ungkap Tjung Hen.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gakoptindo, Wibowo Nurcahyo, memastikan harga tahu dan tempe di tingkat pengrajin masih stabil, meski terdapat penyesuaian pada ukuran atau volume produk.
“Harga tahu tempe masih di kisaran Rp12.000 sampai Rp13.000, tidak ada kenaikan signifikan,”kata Wibowo.
Ia menambahkan bahwa harga kedelai sebagai bahan baku utama masih berada dalam batas aman, bahkan di bawah HAP. Menurutnya, tantangan yang lebih terasa justru berasal dari kenaikan harga bahan penunjang seperti plastik.
Secara terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya peran importir dalam menjaga keseimbangan harga di tengah kondisi global yang tidak menentu.
“Kami minta importir tidak mengambil keuntungan berlebihan. Penyesuaian harga boleh, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat,”ujar Mentan Amran.
Kementan menyatakan akan terus memantau implementasi kesepakatan tersebut sekaligus mendorong peningkatan produksi kedelai dalam negeri. Salah satunya melalui program pengembangan kedelai seluas 37.500 hektare tahun ini, sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada impor di masa mendatang.
Editor: Redaksi TVRINews
