Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Hal ini dilakukan, untuk memperkuat perlindungan bagi calon jemaah, khususnya dari ancaman penipuan dan praktik keberangkatan ilegal.
Pada pembentukan satgas tersebut, disepakati langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Kamis, 9 April 2026.
Selain itu, satgas tersebut dibentuk guna menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.
Pada kesempatan tersebut, Komjen Dedi menjelaskan bahwa Satgas Haji akan bekerja secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah.
Tak hanya itu, ia menjelaskan nantinya pendekatan yang dilakukan mencakup tiga aspek utama, yakni edukasi kepada masyarakat, pengawasan di titik-titik keberangkatan, serta penindakan hukum terhadap pelanggaran.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memastikan jika pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah tergiur penawaran haji ilegal.
“Nantinya, pengawasan di bandara dan pelabuhan juga akan diperketat guna mencegah keberangkatan menggunakan dokumen yang tidak sesuai,” tegasnya
Untuk mempercepat penanganan laporan, pemerintah turut menyiapkan saluran pengaduan terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan indikasi pelanggaran.
“Berdasarkan data kepolisian, praktik penipuan terkait haji masih menjadi ancaman serius. Saat ini terdapat puluhan kasus yang tengah diproses, dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah,” jelasnya
Lebih lanjut, ia menuturkan pada tahun sebelumnya, lebih dari seribu calon jemaah berhasil dicegah berangkat karena menggunakan visa non-resmi. Upaya pengawasan tidak hanya dilakukan di dalam negeri.
Polri juga memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan di Arab Saudi, termasuk penempatan personel di sejumlah titik untuk memastikan perlindungan jemaah selama menjalankan ibadah.
Di sisi lain, Kemenhaj menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada upaya menjaga agar biaya haji tetap terjangkau.
Pemerintah berkomitmen agar kenaikan biaya global tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada, memastikan biro perjalanan yang digunakan memiliki izin resmi, serta tidak tergiur tawaran yang menjanjikan keberangkatan cepat di luar prosedur.
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
