Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
Pengukuhan Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 menjadi langkah krusial Pemerintah dalam memitigasi krisis energi global dan mempercepat kemandirian sumber daya domestik.
Di tengah tantangan fluktuasi harga komoditas dunia dan urgensi transisi energi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Rabu 28 Januari 2026.
Langkah ini bukan sekadar pengisian jabatan administratif, melainkan manifestasi strategi besar Pemerintah untuk mencapai target swasembada energi.
Keberadaan DEN periode 2026–2030 diproyeksikan menjadi "otak" di balik kebijakan energi nasional yang lebih terintegrasi. Dengan melibatkan lintas kementerian dan pakar profesional, lembaga ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dalam pengambilan keputusan strategis terkait ketahanan energi.
Menekan Impor dan Optimalisasi Domestik
Salah satu alasan fundamental di balik komposisi baru ini adalah kebutuhan mendesak untuk menekan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).
Melalui integrasi antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Pemerintah berupaya menyelaraskan kebijakan fiskal dengan pengembangan infrastruktur energi baru terbarukan.
"Sebelum mengambil sumpah, berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara dalam keanggotaan DEN, terlebih dahulu saya akan tanya ke saudara-saudara. Bersediakah saudara mengambil sumpah janji menurut agama masing-masing?" ucap Presiden Prabowo di hadapan para anggota yang dilantik.
Keterlibatan unsur pemangku kepentingan seperti akademisi, praktisi industri, hingga pemerhati lingkungan hidup menunjukkan bahwa pembentukan dewan ini bertujuan menciptakan ekosistem energi yang inklusif.
Para ahli seperti Satya Widya Yudha dari sektor industri dan Unggul Priyanto dari bidang teknologi diharapkan dapat mengakselerasi hilirisasi energi yang selama ini menjadi prioritas nasional.
Sinergi Lintas Sektoral
Berbeda dengan struktur sebelumnya, formasi DEN kali ini lebih menekankan pada aspek teknologi dan keberlanjutan.
Bergabungnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Menteri Lingkungan Hidup dalam struktur dewan menandakan bahwa inovasi teknologi dan standar emisi akan menjadi parameter utama dalam setiap kebijakan energi ke depan.
Dengan masa bakti hingga 2030, jajaran DEN ini memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak terhambat oleh keterbatasan pasokan energi, sekaligus menjaga komitmen Indonesia dalam peta jalan energi hijau dunia.
Editor: Redaktur TVRINews
