
DPRD dan Pemda DIY Optimistis Danais 2026 Masih Bisa Direvisi
Penulis: Agung Nugroho
TVRINews, Yogyakarta
Rencana pemerintah menurunkan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2026 menjadi 500 miliar rupiah memunculkan respons serius dari Pemerintah Daerah dan DPRD DIY. Meski angka ini jauh lebih rendah dari usulan Pemda DIY sebesar Rp2,8 triliun, kedua pihak tetap optimistis bahwa danais masih bisa direvisi.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, menuturkan jika alokasi Danais tidak berubah dari angka 500 miliar, Pemda DIY akan menghadapi kesulitan dalam melaksanakan kegiatan rutin serta proyek infrastruktur berkelanjutan, termasuk pembangunan RS Grhasia yang masih kekurangan Rp400 miliar. Ia berharap dana cadangan Rp200 miliar yang saat ini berada di pusat bisa dikembalikan.
"Aktivitasnya semua itu Sumbu Filosofi, dari Panggung Krapyak sampai wilayah utara. Semua kegiatan di sana, mulai dari Selasa Wagen, pengajian, pembangunan Teras Malioboro 1 dan 2, pembangunan mutiara, hingga penataan wilayah Kasultanan, memerlukan perhatian dan anggaran yang cukup," ujar Aris Eko Nugroho dalam keterangannya, dikutip Selasa 9 September 2025.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B, menekankan bahwa jika danais tetap 500 miliar rupiah, kontraksi APBD DIY akan signifikan.
"Paniradya dan Bapperida DIY harus bekerja ekstra. Sinergi antar lembaga menjadi kunci untuk mempertahankan keistimewaan DIY dalam konteks Dana Keistimewaan," ucapnya.
Meski menghadapi pemangkasan danais, DPRD dan Pemda DIY optimistis bahwa alokasi Dana Keistimewaan untuk 2026 masih bisa direvisi.
Penentuan anggaran merupakan hak prerogatif pemerintah pusat, sehingga negosiasi dan sinergi antar lembaga dianggap sebagai strategi utama untuk mempertahankan keseimbangan pembangunan dan kegiatan budaya di DIY.
Baca juga: 4 Daerah di Kalsel Tetapkan KLB Campak, Dinkes Imbau Waspada
Editor: Redaksi TVRINews