
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran tahun ini diprediksi meningkat signifikan. Sekitar 143,9 juta orang atau 50,8 persen dari total penduduk Indonesia diperkirakan melakukan perjalanan pada periode Lebaran 2026.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran serta keselamatan arus mudik yang diperkirakan mulai meningkat pada 16 Maret 2026.
Wiyagus menegaskan pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan infrastruktur serta moda transportasi sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik transportasi darat maupun laut.
“Pemerintah daerah juga ditekankan tentang pentingnya pengawasan tetap terhadap operasional angkutan laut, sungai, dan danau,” kata Wiyagus saat Rapat Koordinasi Keamanan dalam rangka Persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Menurutnya, kelancaran arus mudik juga berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat. Mobilitas yang tinggi dalam waktu bersamaan berpotensi memengaruhi distribusi logistik di berbagai daerah.
Pemerintah daerah diminta mengantisipasi potensi gangguan distribusi, terutama di wilayah yang menjadi jalur utama pergerakan masyarakat maupun simpul distribusi logistik.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus juga mengingatkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah agar berperan aktif menjaga kelancaran arus mudik sekaligus memantau dan mengendalikan inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Pak Menteri menekankan kepada seluruh pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota, agar menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan bahan pokok, serta menjamin kelancaran distribusi bagi masyarakat,” ucap Wiyagus.
Editor: Redaktur TVRINews
