
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono saat jumpa pers di Bad Ragaz, Swiss jumat 23/1/2026 (Foto: BPMI Setpres)
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews-Swiss
Menanggapi isu akuisisi Greenland, Jakarta pastikan tidak memihak kekuatan manapun demi kepentingan nasional.
Pemerintah Indonesia secara resmi merespons dinamika geopolitik terkait isu akuisisi Greenland dengan menekankan pentingnya perdamaian serta stabilitas internasional.
Di tengah situasi global yang kian dinamis, Jakarta memilih untuk tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa posisi Indonesia tetap berada pada jalur non-sekutu (non-aligned).
Menurutnya, menjaga jarak yang setara dari aliansi kekuatan besar adalah kunci untuk mengawal kepentingan nasional di panggung dunia.
“Kita ada dalam posisi non-align. Kita sadar bahwa dunia sekarang sangat dinamis situasinya. Namun, kita juga harus ingat bahwa ada kepentingan nasional yang harus kita jaga,” ujar Sugiono dalam pernyataan persnya di Swiss, Sabtu 24 Januari 2026.
Stabilitas sebagai Syarat Kemakmuran
Isu mengenai kedaulatan dan potensi perubahan peta politik di wilayah Arktik ini telah memicu perdebatan mengenai keseimbangan kekuatan global.
Bagi Indonesia, tantangan tersebut harus disikapi dengan kepala dingin guna mencegah eskalasi yang dapat merugikan ekonomi dunia.
Menlu Sugiono juga merujuk pada visi Presiden Prabowo Subianto yang kerap menekankan bahwa kemajuan sebuah bangsa mustahil tercapai tanpa adanya keamanan yang konsisten.
“Seperti yang disampaikan kemarin oleh Bapak Presiden bahwa tanpa stabilitas, tanpa perdamaian, tidak mungkin mencapai suatu keadaan di mana dunia ini makmur. Saya kira itu yang menjadi posisi kita,” tambah Sugiono.
Langkah diplomatik ini menunjukkan upaya Indonesia untuk tetap menjadi jembatan dialog di tengah polarisasi global.
Dengan mengedepankan prinsip stabilitas, Indonesia berharap isu-isu teritorial maupun akuisisi wilayah di berbagai belahan dunia dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum internasional yang berlaku, tanpa mengorbankan perdamaian yang telah terjaga.
Editor: Redaktur TVRINews
