
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tiga dari kiri) saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro, Jakarta, Rabu, 8 April 2026 (Foto: TVRINews/Ridho Dwi Putranto)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kini menaruh perhatian serius terhadap peredaran narkoba jenis baru, Etomidate. Zat berbahaya ini mulai marak disalahgunakan dalam bentuk cairan (liquid) cartridge vape untuk menyasar kalangan remaja dan dewasa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengungkapkan bahwa tren penyalahgunaan Etomidate menjadi salah satu kasus paling menonjol selama triwulan pertama tahun 2026.
"Dalam kurun waktu tiga bulan, kami telah mengungkap 42 kasus terkait penggunaan barang haram Etomidate dengan total 63 tersangka," ujar Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita sedikitnya 11.000 unit cartridge vape yang berisi Etomidate. David menjelaskan, zat ini awalnya marak beredar di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia sebelum akhirnya masuk ke Indonesia melalui sindikat internasional.
Modus Penyelundupan dan Target Sasaran
Berdasarkan hasil penyelidikan, Etomidate diselundupkan ke Indonesia dalam bentuk cairan maupun bubuk. Sindikat menggunakan teknik penyamaran yang rapi untuk menghindari pantauan aparat di lapangan.
"Barang ini masuk dari luar negeri ke wilayah Sumatera, kemudian baru dipasarkan di wilayah Jakarta. Awalnya banyak ditemukan di tempat hiburan malam, namun kini polanya mulai bergeser ke tempat-tempat lain," jelas David.
Salah satu pengungkapan terbesar dalam kasus ini terjadi pada Januari 2026 di Apartemen Green Bay Pluit. Operasi tersebut berhasil meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial HW yang diduga kuat terlibat dalam jaringan distribusi besar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengguna rokok elektrik, untuk waspada terhadap isi cairan vape yang beredar di pasaran.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan langkah pencegahan masif guna memutus rantai peredaran narkoba jenis baru ini.
Editor: Redaksi TVRINews
