
Wajib Menginap Sebelum Naik Gunung
Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
Aturan Baru untuk Keselamatan Pendaki di Gunung Rinjani
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menerapkan aturan baru bagi pendaki Gunung Rinjani.
Pendaki wajib menginap di kaki gunung, tepatnya di Desa Sembalun, sebelum melanjutkan perjalanan menuju puncak.
Aturan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pendaki dengan melakukan aklimatisasi dan memberikan arahan sebelum pendakian.
Baca Juga: Gunung Rinjani Ditutup! Lokasi Kecelakaan Turis Disegel
Menurut Rahman dari APGI, menginap di Sembalun sebelum mendaki Gunung Rinjani bukanlah hal baru bagi para pendaki. Saat menginap, pendaki akan diberi arahan tentang itinerary pendakian, teknik pendakian, etika, serta rencana untuk kondisi darurat.
"Dalam pendakian gunung, aklimatisasi sangat penting untuk menghindari penyakit ketinggian (altitude mountain sickness)," kata Rahman. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menambahkan bahwa aturan ini dibuat untuk antisipasi dan pencegahan kecelakaan seperti yang dialami pendaki asal Brasil.
Editor: Redaktur TVRINews