
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani (Tengah) saat memberikan laporan kepada Presiden Prabowo di Aceh Tamiang, Kamis 1 Desember 2026. (YouTube Sekretariat Presiden)
Penulis: Fityan
TVRINews – Aceh Tamiang
CEO Danantara laporkan percepatan pembangunan rumah layak di tiga provinsi kepada Presiden
Kepala CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk mengakselerasi penyediaan infrastruktur bagi masyarakat.
Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Kamis 1 Januari 2026, Rosan memaparkan peta jalan ambisius pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara).
Rosan mengungkapkan bahwa proyek ini bukan sekadar membangun tempat berteduh, melainkan menciptakan ekosistem pemukiman yang manusiawi.
Untuk tahap awal di Aceh Tamiang, sebanyak 600 unit rumah dijadwalkan akan diserahkan kepada pemerintah setempat pada 8 Januari mendatang.
“Kami tidak hanya menyerahkan unit hunian, tetapi juga fasilitas penunjang seperti area bermain anak, akses WiFi, rumah ibadah, hingga dapur umum dan sarana sanitasi yang memadai,” ujar Rosan di hadapan jajaran Kabinet Merah Putih.
Mobilisasi Tenaga Kerja dan Target Wilayah
Dalam upaya mengejar tenggat waktu tiga bulan untuk total 15.000 unit, Danantara menerapkan sistem kerja intensif 24 jam.
Proyek ini memobilisasi lebih dari 1.600 tenaga ahli dari berbagai perusahaan konstruksi negara (BUMN Karya).
Distribusi pembangunan akan difokuskan pada tiga wilayah utama:
• Aceh : Menjadi prioritas terbesar dengan target 12.000 unit.
• Sumatra Utara (Tapanuli): Dialokasikan sebanyak 2.000 unit.
• Sumatra Barat : Sebanyak 500 unit.
Proyek besar ini memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial (CSR) BUMN dengan total pagu mencapai Rp1 triliun.
Hingga awal tahun 2026, investasi yang telah disalurkan untuk material dan konstruksi fisik tercatat menyentuh angka Rp655 miliar.
Rosan juga menekankan bahwa setiap langkah pembangunan di Aceh telah diselaraskan dengan prinsip syariah dan aturan daerah setempat.
Pendekatan ini diambil guna memastikan bahwa hunian yang dibangun tidak hanya kokoh secara fisik, tetapi juga diterima secara sosial oleh masyarakat lokal.
Editor: Redaksi TVRINews
