
Foto: dok. Kementerian Hukum
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat sejumlah capaian kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran 2025.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut kinerja di berbagai sektor meningkat signifikan, bahkan sebagian melampaui target yang ditetapkan.
“Capaian ini didorong oleh digitalisasi dan inovasi layanan yang terus kami lakukan dari pusat hingga daerah,” ujar Supratman, dikutip Minggu, 21 Desember 2025.
Administrasi Hukum Umum (AHU)
Di bidang Administrasi Hukum Umum, Kemenkum menyelesaikan 12.283.097 dari total 12.346.995 permohonan atau 99,48 persen. Dari layanan ini, Kemenkum membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,12 triliun, melampaui target Rp1,09 triliun dan naik 2,58 persen dibanding 2024.
“Seluruh layanan AHU sudah 100 persen digital, sehingga lebih mudah diakses, transparan, dan cepat,” kata Supratman.
Pada 2025, Kemenkum juga mengesahkan 83.020 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program unggulan Presiden Prabowo.
Kekayaan Intelektual (KI)
Kemenkum menyelesaikan 385.675 permohonan kekayaan intelektual (KI), meningkat 15,12 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. PNBP dari layanan KI juga naik 4,16 persen menjadi Rp893,35 miliar.
Supratman menegaskan komitmen pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis KI, termasuk pembenahan sistem royalti musik hingga level global melalui proposal Indonesia di forum internasional WIPO.
Selain itu, Indonesia tercatat sebagai negara dengan produk Indikasi Geografis (IndiGeo) terbanyak di ASEAN, yakni 261 produk atau 27,6 persen dari total ASEAN.
Peraturan Perundang-undangan
Di sektor regulasi, Kemenkum mengawal empat RUU prioritas nasional dan berhasil menyelesaikan 15.104 dari 15.994 permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan atau 94,44 persen.
“Kami menyusun regulasi secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif,” ujar Supratman, merujuk pada pengesahan UU KUHAP pada 18 November 2025.
Bantuan Hukum dan Posbankum
Sebagai penyelenggara bantuan hukum, Kemenkum memberikan 7.597 bantuan hukum litigasi dan 2.064 nonlitigasi. Selain itu, telah terbentuk 71.868 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan atau 85,61 persen dari total nasional, jauh melampaui target 7.000 Posbankum.
Pengembangan SDM dan Reformasi Birokrasi
Pada 2025, sebanyak 62.317 peserta mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi hukum. Indeks BerAKHLAK Kemenkum mencapai 91,92 dengan predikat A, sementara nilai Reformasi Birokrasi meningkat menjadi 90,38.
Inspektorat Jenderal juga menindaklanjuti 234 temuan internal dan menyelesaikan 91,39 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Transformasi Digital dan Super Apps
Supratman menyampaikan Kemenkum tengah menyiapkan peluncuran Super Apps layanan hukum untuk menyatukan berbagai layanan publik dalam satu platform.
“Super Apps akan mempercepat dan mempermudah layanan hukum, meningkatkan transparansi, serta mendukung transformasi digital secara menyeluruh,” ujarnya.
Kemenkum optimistis transformasi digital ini mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih efisien, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews
