TVRINews, Jakarta
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada awal pekan ini. Berdasarkan lama logam mulia pada Senin 6 Oktober 2025, harga emas Antam ukuran satu gram dipatok di angka Rp2.250.000, naik Rp11.000 dibandingkan harga pada Minggu (5/10/2025) yang berada di level Rp2.239.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Logam Mulia. Harga buyback hari ini naik Rp11.000 menjadi Rp2.098.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.087.000 per gram. Dengan begitu, terdapat selisih Rp152.000 antara harga jual dan harga buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Senin, 6 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.175.000
- 1 gram: Rp2.250.000
- 2 gram: Rp4.440.000
- 3 gram: Rp6.635.000
- 5 gram: Rp11.025.000
- 10 gram: Rp21.995.000
- 25 gram: Rp54.862.000
- 50 gram: Rp109.645.000
- 100 gram: Rp219.212.000
- 250 gram: Rp547.765.000
- 500 gram: Rp1.095.320.000
- 1.000 gram: Rp2.190.600.000
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual-beli emas batangan juga dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pembelian emas, tarif PPh 22 adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Sementara untuk penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi dan disertai bukti potong PPh 22 pada setiap pembelian.










