
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Pemerintah menegaskan dapur penyedia konsumsi jemaah haji wajib menggunakan bumbu masak asli Indonesia, termasuk beras. Kebijakan ini diambil untuk menjaga konsistensi rasa dan memastikan jemaah tetap dapat menikmati hidangan dengan cita rasa yang akrab seperti di tanah air.
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan) memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia memenuhi standar terbaik, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga pengemasan.
"Penggunaan bumbu dan beras dari Indonesia adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan rasa yang familiar bagi jemaah, sehingga mereka tetap nyaman dan fokus dalam menjalankan ibadah,” kata Gus Irfan, dikutip dari siaran persnya, Senin, 16 Februari 2026.
Aspek kebersihan menjadi perhatian utama dalam supervisi ini. Seluruh area penyimpanan bahan makanan dipastikan dalam kondisi bersih dan higienis, memenuhi standar keamanan pangan.
Pengecekan juga dilakukan menyeluruh mulai dari area dapur, proses memasak, hingga tahap pengemasan (packing). Fasilitas diminta mampu memenuhi kebutuhan konsumsi sesuai jumlah jemaah haji, baik dari sisi kapasitas produksi maupun ketepatan distribusi.
Lebih lanjut, Gus Irfan menekankan pentingnya konsistensi standar layanan.
“Pelayanan konsumsi bukan hanya soal makanan tersedia, tetapi bagaimana kualitasnya terjaga, rasanya sesuai selera jemaah Indonesia, dan distribusinya tepat waktu,” ujarnya.
Dengan penekanan pada kualitas bahan, higienitas, kapasitas produksi, dan cita rasa, pemerintah optimistis pelayanan haji Indonesia semakin profesional dan membanggakan, sekaligus memperkuat citra positif kementerian di mata publik sebagai institusi yang responsif dan berkomitmen tinggi terhadap kenyamanan jemaah.
Editor: Redaktur TVRINews
