
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Langkah ini menjadi strategi utama untuk memastikan kesiapan petugas dalam melayani 221.000 jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Diklat PPIH digelar selama satu bulan, diawali secara luring di Asrama Haji Pondok Gede pada 10–30 Januari 2026, kemudian dilanjutkan secara daring pada 2–11 Februari 2026.
Sebanyak 1.636 peserta terdaftar mengikuti pelatihan tersebut. Dari jumlah itu, 1.622 petugas tercatat aktif mengikuti seluruh rangkaian diklat.
Sementara enam peserta berhalangan karena sakit dan delapan lainnya tidak dapat mengikuti pelatihan karena alasan tertentu.
Materi diklat difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah, mulai dari pemahaman kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, komunikasi pelayanan yang efektif, simulasi operasional penyelenggaraan haji, hingga penguatan pengetahuan serta keterampilan teknis petugas.
Hasil survei internal menunjukkan indeks performa petugas di Asrama Haji Pondok Gede berada di atas 90 persen. Capaian tersebut mencerminkan tingkat kesiapan dan orientasi pelayanan petugas yang dinilai sangat baik.
Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat.
“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,” kata Irfan Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menekankan pentingnya sikap sigap, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Menurutnya, disiplin menjadi fondasi utama agar pelayanan tetap memiliki integritas dan nilai pengabdian.
“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan kepada jemaah adalah wajah negara,” tutur Irfan Yusuf.
Selain itu, Menhaj juga mengingatkan petugas agar menjaga etika, integritas, serta nama baik Indonesia di mata dunia selama bertugas. Dengan dukungan doa keluarga, petugas diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh ketulusan.
Melalui pelaksanaan diklat ini, Kemenhaj menegaskan kesiapan PPIH sebagai garda terdepan pelayanan haji, guna memastikan jemaah memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat sebagai wujud kehadiran negara.
Editor: Redaktur TVRINews
