
Kunjungi Rutan, Menko Yusril Tegaskan Hak Tersangka Harus Dijaga
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko Otto Hasibuan mengunjungi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa siang. Kunjungan ini bertujuan memastikan hak-hak hukum para tersangka unjuk rasa tetap terpenuhi dan proses penyidikan berlangsung adil.
Didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Dekananto Eko Purwono, kunjungan dimulai dari ruang tahanan Direktorat Narkoba. Di sana, Menko dan Wamenko bertemu belasan remaja yang ditahan karena kasus penjarahan dalam aksi unjuk rasa pada akhir Agustus. Beberapa di antaranya mengaku terlibat dalam penjarahan rumah tokoh publik seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio.
Momen haru terjadi saat lima tahanan anak menyanyikan lagu Indonesia Raya dari balik jeruji besi. Menko Yusril dan Wamenko Otto berhenti sejenak, menyimak lagu kebangsaan yang dilantunkan penuh semangat oleh para tahanan.
"Apakah kalian semua diperlakukan dengan baik? Apakah sudah mendapat bantuan hukum?" tanya Yusril dengan tenang.
Para tahanan menjawab telah mendapatkan pendampingan hukum, termasuk dari lembaga bantuan hukum independen. Yusril menegaskan pentingnya memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak ada penahanan melebihi waktu yang seharusnya.
Seorang tahanan berusia 18 tahun menyampaikan harapannya untuk tetap mengikuti ujian sekolah meski sedang ditahan. "Saya ingin tetap ikut ujian, Pak," ujarnya lirih. Yusril mencatat hal itu dan menekankan bahwa hak pendidikan harus tetap dijamin, termasuk bagi mereka yang menjalani proses hukum.
Kunjungan berlanjut ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, tempat Menko dan Wamenko berdialog dengan Delpedro Marhaen, aktivis HAM dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation. Delpedro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan melalui media sosial, terkait aksi demonstrasi pada 25 Agustus di kawasan DPR dan sekitarnya.
"Pokoknya saya mau memastikan proses pemeriksaan ini berlaku secara adil. Jangan ada hak-hak dari Anda itu yang terkurangi. Tugas kami menjaga itu. Namun juga jika ada warga negara yang bersalah, kita akan ambil langkah hukum. Tapi kalau ada aparat yang bersalah kita juga melakukan tindakan hukum supaya semua prosesnya adil," tegas Yusril, Selasa, 9 September 2025.
Menanggapi hal tersebut, Delpedro menyatakan dirinya tidak bersalah namun siap menghadapi proses hukum. Ia juga menyebut telah didampingi penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum.
"Terima kasih, Insyaallah saya siap menjalani proses hukum. Bagaimananya nanti kita lihat ke depan. Insyaallah kalau dari saya, saya tidak bersalah. Dan saya percaya, kepolisian, Pak Yusril, Pak Otto saya yakin tidak akan membawa kita pada hal kegelapan," tutur Delpedro.
Wamenko Otto menambahkan bahwa pemerintah terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat, namun penegakan hukum tetap menjadi prioritas.
Kunjungan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin keadilan dan perlindungan hak asasi, bahkan bagi mereka yang sedang menghadapi proses pidana. Menko dan Wamenko memastikan tidak ada pelanggaran hak dasar yang terjadi selama masa penahanan.
Editor: Redaktur TVRINews