
Foto: Kemenhut
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menekankan pentingnya penguatan kerja sama strategis antara Indonesia dan Malaysia dalam upaya perlindungan satwa liar yang bergerak melintasi batas negara.
Pernyataan itu disampaikan Menhut dalam pertemuan bilateral dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin, di Manggala Wanabakti, Jakarta.
Menhut menyampaikan laporan dari tim teknis di Provinsi Kalimantan Utara terkait pergerakan populasi orangutan menuju wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Spesies orangutan Borneo (Pongo pygmaeus), kata Menhut, telah dikategorikan sebagai Critically Endangered oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List. Selain orangutan, pergerakan lintas batas juga melibatkan satwa lain seperti gajah dan bekantan.
“Satwa liar tidak mengenal batas negara, pergerakan mereka bersifat ekologis dan borderless. Oleh karena itu, pendekatan konservasi juga harus melampaui batas administratif kedua negara dengan tujuan melindungi mereka,” terang Menhut, dikutip Kamis, 26 Februari 2026.
Raja Juli Antoni menambahkan, lanskap hutan Kalimantan merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung meskipun ada garis batas negara.
"Fragmentasi habitat, perubahan tutupan lahan, serta aktivitas ilegal berpotensi meningkatkan risiko terhadap populasi satwa yang telah terancam punah," ujarnya.
Sementara itu, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Syed Mohamad Hasrin menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pemerintahnya untuk memperkuat kolaborasi teknis antar otoritas kehutanan dan konservasi kedua negara.
"Kerja sama ini diharapkan menjadi model pengelolaan konservasi lintas batas negara di kawasan regional," kata Dubes Malaysia.
Lebih lanjut, kedua negara komitmen untuk menindaklanjuti pembahasan melalui mekanisme kerja sama formal dan penyusunan kerangka kerja teknis bersama dalam waktu dekat.
Editor: Redaktur TVRINews
