
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar menegaskan pemerintah daerah memegang peran kunci dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka kemiskinan nasional. Keberhasilan target nasional, menurutnya, sangat ditentukan oleh kepemimpinan dan komitmen kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan Muhaimin saat membuka Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
"Pemerintah daerah menjadi salah satu subjek utama pelaksanaan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh kapasitas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menekankan bahwa pengentasan kemiskinan dan urusan sosial merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Karena itu, sinergi antara pusat dan daerah menjadi faktor krusial dalam mencapai target nasional.
Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan bahwa melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah daerah mendapat mandat jelas untuk menyelaraskan program dengan kebijakan nasional, melakukan pemutakhiran data secara berkala, serta memfokuskan intervensi pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas dengan tingkat kerentanan tertinggi.
Dalam skema tersebut, gubernur berperan sebagai koordinator di tingkat provinsi yang memastikan integrasi program kabupaten/kota serta melaporkan perkembangan pelaksanaan setiap enam bulan kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, bupati dan wali kota menjadi ujung tombak implementasi di lapangan melalui penyusunan program operasional sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Kemudian, Muhaimin juga menegaskan Indonesia kini memasuki paradigma baru pembangunan kesejahteraan. Kebijakan tidak lagi semata berorientasi pada perlindungan sosial, tetapi bergeser ke arah pemberdayaan masyarakat.
"Bantuan sosial hanyalah bantalan sementara, jaminan sosial menjadi jaring pengaman. Namun bila kita ingin masyarakat terus naik kelas dan bermartabat, maka pemberdayaan masyarakat adalah kuncinya," tegasnya.
Ia menyebut, terdapat empat langkah terintegrasi yang menjadi strategi bersama pusat dan daerah, yakni penguatan data berbasis kebijakan, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan melalui penciptaan lapangan kerja dan akses usaha, serta penguatan ekosistem ekonomi melalui kolaborasi multipihak.
"Saya mengajak seluruh Kepala Daerah agar memperkuat komitmen, kolaborasi, keselarasan program, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin, rentang miskin dan kelas menengah," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
