
dok. Kementan
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Ancaman krisis pangan global kembali menjadi perhatian dunia. Laporan terbaru dari World Food Programme (WFP) menyebutkan eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan akut hingga mencapai rekor baru pada 2026. Bahkan, hampir 45 juta orang tambahan diperkirakan dapat masuk dalam kategori rawan pangan akut jika konflik berkepanjangan dan harga energi global tetap tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan dunia saat ini menghadapi ancaman krisis pangan yang serius sehingga setiap negara harus memperkuat ketahanan pangannya dan tidak bergantung pada impor.
“Dunia sedang menghadapi ancaman krisis pangan yang serius. Karena itu setiap negara harus memperkuat ketahanan pangannya dan tidak boleh bergantung pada negara lain,”kata Amran dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kenaikan harga energi, gangguan jalur pelayaran internasional, serta meningkatnya biaya logistik berpotensi memicu inflasi pangan global seperti yang terjadi saat perang Rusia–Ukraina pada 2022. Dampak konflik geopolitik, menurutnya, tidak hanya dirasakan negara yang berperang, tetapi juga memengaruhi rantai pasok pangan global.
“Jika terjadi krisis global, yang paling aman adalah negara yang mampu memproduksi pangannya sendiri. Karena itu kita harus memperkuat produksi dalam negeri,”jelasnya.
Di tengah ancaman krisis pangan global, Indonesia dinilai berada pada jalur yang tepat menuju kemandirian pangan. Pemerintah saat ini tidak hanya fokus meningkatkan produksi, tetapi juga membangun sistem pertanian yang kuat, modern, dan berkelanjutan dengan target swasembada pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
Strategi peningkatan produksi dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan produktivitas lahan melalui penggunaan benih unggul, mekanisasi pertanian, pompanisasi, serta peningkatan indeks pertanaman. Sementara ekstensifikasi dilakukan melalui program cetak sawah dan optimalisasi lahan rawa sebagai sumber produksi baru.
“Mandiri mutlak, swasembada mutlak. Kita tidak hanya meningkatkan produktivitas lahan yang ada, tetapi juga membuka lahan baru melalui cetak sawah dan optimalisasi lahan rawa,”lanjutnya.
Selain peningkatan produksi, pemerintah juga melakukan deregulasi dan transformasi pertanian dari sistem tradisional menuju modern sebagai langkah utama mencapai swasembada pangan berkelanjutan.
Pemerintah juga melakukan reformasi di sektor pertanian dengan menerbitkan berbagai regulasi baru serta memangkas ratusan regulasi yang dinilai menghambat percepatan program pertanian. Reformasi juga dilakukan pada tata kelola pupuk sehingga distribusi menjadi lebih cepat dan tepat sasaran, serta menurunkan biaya produksi petani.
Modernisasi pertanian melalui mekanisasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi tenaga kerja, mempercepat masa tanam dan panen, serta meningkatkan indeks pertanaman hingga dua sampai tiga kali dalam setahun. Hal ini berdampak pada penurunan biaya produksi dan peningkatan kesejahteraan petani.
Menurut Amran, peningkatan kesejahteraan petani terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang mencapai 125 atau tertinggi sepanjang sejarah. Selain itu, kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah juga dinilai mampu meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat petani.
Produksi beras nasional saat ini disebut mengalami surplus sekitar 34,7 juta ton atau meningkat sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara cadangan beras pemerintah tercatat lebih dari 4 juta ton dan diperkirakan terus meningkat.
Untuk memperkuat produksi jangka panjang, pemerintah juga menjalankan program optimalisasi lahan rawa sebagai strategi pengembangan kawasan pangan baru, termasuk di wilayah Kalimantan, yang diproyeksikan menjadi sumber produksi beras baru di masa depan.
“Kita tidak boleh takut krisis pangan global. Justru ini momentum Indonesia untuk menjadi negara mandiri pangan dan menjadi lumbung pangan dunia,”tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
