
KPK Cecar PLT Bupati Kepulauan Meranti Soal Motif Muhammad Adil Korupsi untuk Nyagub (Foto: Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri)
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
PLT Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Asmar telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi di kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Asmar dicecar penyidik terkait perbuatan pemotongan serta penerimaan fee proyek yang dilakukan Muhammad Adil.
"Didalami terkait dengan pengetahuan perbuatan Tersangka MA selaku Bupati memotong uang persediaan dan penerimaan fee proyek," kata Ali dalam keterangannya tertulisnya, Selasa, 30 Mei 2023.
Baca Juga : Pol PP Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima Diatas Trotoar
Sejatinya, Asmar diperiksa KPK pada Selasa, 29 Mei 2023 kemarin. Asmar juga ditanya soal rencana Adil dalam maju dalam pemilihan gubernur pada 2024.
Diduga hasil korupsi Bupati Meranti nonaktif itu dijadikan modal dalam pembiayaan rencana politiknya tersebut.
"Saksi juga didalami soal pengetahuan motivasi korupsi yang dilakukan oleh MA, di antaranya untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi Pilkada Gubernur 2024," ujar Ali.
Sebelumnya, Plt. Bupati Kepulauan Meranti, Asmar rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus korupsi dengan tersangka bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil (MA). Asmar menyebut, dirinya telah memberikan keterangan di hadapan tim penyidik terhadap apa yang ia ketahui.
“Saya Plt. Bupati Kepulauan Meranti alhamdulillah sudah selesai pemeriksaan saya. Apa yang ditanya oleh penyidik saya sudah jawab. Yang saya ketahui dan saya dengar sudah saya sampaikan,” kata Asmar saat dikonfirmasi, Senin, 29 Mei 2023.
Lebih lanjut, Asmar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk kooperatif saat dipanggil KPK, terhadap kasus dugaan suap yang menjerat Muhammad Adil.
“Saya meminta kepada seluruh OPD dan seluruh ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil, wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua,” ujar Asmar.
Baca Juga : 5 Program dan Kebijakan Jadi Prioritas PJ Walikota Ambon Tahun Depan
Editor: Redaktur TVRINews
