
Foto: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Presiden Prabowo Subianto masih mempertimbangkan pengganti Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) setelah Thomas Djiwandono resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan posisi Wamenkeu yang kosong harus diisi oleh sosok yang tepat untuk menjalankan tugasnya.
“Belum, nanti pada waktunya,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, Ia juga mengatakan bahwa pelantikan Wamenkeu tidak akan diselenggarakan hari ini.
"Tidak (hari ini)," ucapnya.
DPR RI Setujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI
Sebelumnya, DPR RI melalui Rapat Paripurna menyetujui Thomas Djiwandono menjabat Deputi Gubernur BI periode 2026–2031. Thomas menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Setelah memperoleh persetujuan DPR RI, Thomas dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai Deputi Gubernur BI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen Thomas Jaga Independensi BI
Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi BI setelah mendapatkan persetujuan DPR. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPR, khususnya pimpinan dan anggota Komisi XI, atas proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaluinya.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR dan khususnya pimpinan serta anggota Komisi XI yang telah menjalankan proses fit and proper test secara baik,” ujar Thomas seusai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Thomas menegaskan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan dijalani sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai bagian dari proses konstitusional pengisian jabatan Deputi Gubernur BI.
Persetujuan DPR terhadap dirinya membawa tanggung jawab besar untuk menjalankan mandat bank sentral secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip independensi.
Editor: Redaktur TVRINews
