TVRINews, Nganjuk
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Sabtu, 16 Mei 2026 hari ini.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengatakan jika Museum Marsinah merupakan sebagai lambang, sebagai simbol, dan sebagai tonggak peringatan untuk memperingati keberanian seorang pejuang perempuan yang berjuang untuk hak-hak kaum buruh.
“Saya kira museum ini didirikan sebagai lambang, sebagai simbol, dan sebagai tonggak peringatan untuk memperingati keberanian seorang pejuang, seorang pejuang muda, seorang pejuang perempuan yang berjuang untuk hak-hak kaum buruh,” kata Presiden Prabowo di Nganjuk
Tak hanya itu, ia menuturkan jika perjuangan yang dilakukan oleh Marsinah merupakan lambang dari perjuangan mereka yang berpihak pada kaum yang lemah.
“Perjuangan tersebut adalah lambang dari perjuangan semua mereka-mereka yang berada di pihak yang lemah, orang-orang miskin, orang-orang yang tidak punya kekuasaan, orang-orang yang tidak punya kekuatan,” ungkapnya
Diketahui, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar pahlawan kepada Marsinah pada Senin, 10 November 2025 hari ini di Istana Negara, Jakarta. Dimana, Marsinah dikenal sebagai tokoh bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan.
Marsinah juga dikenal sebagai tokoh keberanian, moral dan perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) dari rakyat biasa. Dimana, ia lahir dari keluarga petani yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial.
Lalu, siapa Marsinah?
Marsinah, merupakan seorang wanita yang lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (PT CPS), pabrik arloji di Porong, Sidoarjo. Dimana, dirinya terkenal sebagai sosok yang energik, aktif berserikat, rajin mengkliping berita, dan lantang memperjuangkan hak-hak buruh.
Namun, pada tahun 1993, pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Surat Edaran Gubernur menetapkan kenaikan upah pekerja sebesar 20 persen. Tetapi, PT CPS menolak menaati kebijakan tersebut. Lantaran hal tersebut, Marsinah bersama rekan-rekannya kemudian memutuskan untuk melakukan mogok kerja pada 3 Mei 1993.
Aksi itu langsung mendapat hambatan dan intimidasi dari aparat Koramil Porong dan Kodim Sidoarjo.
Puncaknya, pada 5 Mei 1993, 13 buruh ditangkap dan dibawa ke Kodim Sidoarjo. Marsinah sempat mendatangi markas Kodim untuk menanyakan nasib rekan-rekannya, namun setelah itu ia hilang.
Tragisnya, pada 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di hutan jati Wilangan, Nganjuk. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebelum meninggal, Marsinah mengalami penganiayaan dan penyiksaan berat.










