TVRINews, Sidoarjo
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk menjalankan program renovasi dan revitalisasi sebanyak 1.400 madrasah di berbagai wilayah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa dirinya bakal mengawal langsung jalannya program strategis tersebut demi meningkatkan kualitas sarana pendidikan keagamaan nasional.
Menurut Menko AHY, program masif ini merupakan bagian dari langkah nyata pemerintah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang jauh lebih aman dan layak.

“Kami terus mengawal renovasi madrasah di seluruh Indonesia. Jumlahnya sekitar 1.400 madrasah di berbagai tingkatan,” ujar AHY dalam keterangannya, Kamis 25 Juni 2026.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kondisi fisik bangunan madrasah yang masuk dalam daftar perbaikan sangat bervariasi. Sebagian unit dilaporkan mengalami kerusakan dengan kategori berat, sementara sebagian lainnya memerlukan rehabilitasi tingkat sedang hingga peningkatan sarana fasilitas pendukung.
Oleh karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penyesuaian bentuk intervensi berdasarkan kondisi riil masing-masing bangunan di lapangan. Langkah ini diambil agar proses perbaikan yang dilakukan berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.
“Ada yang rusaknya berat, ada yang rusaknya sedang. Semuanya kita coba lakukan perbaikan,” katanya.
Menko AHY juga menegaskan bahwa standar kualitas pendidikan tidak hanya bertumpu pada kurikulum dan kompetensi tenaga pengajar saja, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan belajar yang aman, sehat, serta mendukung iklim akademik. Pihaknya memandang investasi pada pembenahan fasilitas pendidikan merupakan modal jangka panjang yang krusial untuk menyiapkan generasi masa depan Indonesia.
“Ini adalah modal penting untuk membangun sumber daya manusia kita ke depan,” tegasnya.
Melalui jalannya program revitalisasi ini, pemerintah menaruh harapan besar agar semakin banyak siswa dan santri di berbagai pelosok daerah dapat menuntut ilmu dalam lingkungan yang aman, nyaman, sekaligus layak demi mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional secara berkelanjutan.










