
Pemerintah Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh Sumatra
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas khusus untuk menangani pemulihan wilayah terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Satgas diarahkan untuk mempercepat pemulihan layanan dasar, memulihkan penghidupan sosial-ekonomi masyarakat, serta memperkuat pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan bahwa upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga pada penguatan ketangguhan masyarakat dan wilayah terdampak.

"Prinsip kerja Satgas ini tidak sekadar membangun kembali, tetapi memastikan wilayah terdampak menjadi lebih baik, lebih aman, lebih kuat, dan lebih berkelanjutan," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Dalam pelaksanaannya, Satgas terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang bekerja secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri.
Tim Pengarah bertugas menetapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta melaporkan perkembangan kepada Presiden.
Sementara itu, Tim Pelaksana menangani pelaksanaan teknis di sepuluh bidang utama, mulai dari penyediaan lahan, pengelolaan data, komunikasi publik, hingga pemulihan ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Kemudian, Menko PMK juga menyampaikan akan dibentuk Sekretariat Tim Pengarah yang beranggotakan pejabat eselon I dari berbagai kementerian dan lembaga guna memastikan koordinasi berjalan efektif.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya percepatan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah terdampak.
Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk segera menyiapkan program pemulihan dan rekonstruksi yang cepat dan mendalam agar masyarakat bisa segera bangkit dan kembali berdaya.
Pemerintah daerah akan menjadi mitra utama Satgas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di lapangan. Seluruh intervensi akan berbasis pada data terpadu lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta penggunaan anggaran yang efektif.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi lintas sektor, antara lain Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, perwakilan Kementerian Keuangan, TNI, dan Polri. Kehadiran lintas institusi ini menegaskan kuatnya sinergi nasional dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana.
Sebagai tindak lanjut, Rapat Pleno Perdana Satgas yang melibatkan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana dijadwalkan berlangsung pada Kamis 15 Januari 2026. Forum ini akan menjadi momentum untuk memberikan arahan strategis sekaligus mempercepat implementasi program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Editor: Redaksi TVRINews
