
dok. Kemendikdasmen
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Pemerintah mulai merealisasikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memberikan kepastian dalam penyaluran tunjangan.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud penghargaan negara terhadap profesionalisme dan kinerja guru.
“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan guru agar mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,”kata Nunuk dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menambahkan, pemerintah berharap tunjangan yang diterima guru tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendukung pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Kepada seluruh guru yang telah bersertifikat pendidik, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan. Kami mengajak para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan menunjukkan kinerja terbaik demi mewujudkan pendidikan yang bermutu,” tambahnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Kemendikdasmen memproyeksikan alokasi Tunjangan Profesi Guru ASN sebesar Rp72,2 triliun. Hingga akhir Januari 2026, kementerian telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari bagi sekitar 1,2 juta guru ASN daerah kepada Kementerian Keuangan. Adapun waktu masuknya dana ke rekening guru menyesuaikan dengan mekanisme dan tahapan penyaluran yang berlaku.
Kebijakan pencairan TPG per bulan mendapat respons positif dari para guru. Endah Wahyuningsih, guru SDN Pehwetan 1 Kediri, mengaku bersyukur atas terealisasinya kebijakan tersebut.
“Sebagai guru, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Ibu Dirjen GTKPG Nunuk Suryani. Pencairan TPG per bulan sangat kami rasakan manfaatnya dan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,”jelasnya.
Hal serupa disampaikan Zulianti, Guru TK Negeri Pembina Bantul. Menurutnya, penyaluran TPG setiap bulan memberikan dampak positif terhadap semangat kerja dan motivasi guru.
“Rasanya penghargaan atas kerja kami lebih terasa. Kebijakan ini tidak hanya membantu kesejahteraan, tetapi juga mendorong kami untuk terus bekerja secara konsisten dan profesional. Semoga kebijakan baik ini dapat terus dipertahankan,”lanjutnya.
Kemendikdasmen melalui Ditjen GTKPG memastikan penyaluran TPG dilakukan melalui sistem terintegrasi dengan data pendidikan nasional guna menjamin transparansi, akurasi, serta ketepatan sasaran. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga terus diperkuat agar proses pencairan berjalan lancar di seluruh daerah.
Guru penerima tunjangan diimbau untuk memastikan kelengkapan data kepegawaian, pemenuhan beban kerja, serta keaktifan rekening bank agar tidak mengalami kendala teknis dalam proses penyaluran.
Ke depan, Kemendikdasmen akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan tunjangan guru secara menyeluruh. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola guru yang lebih sederhana, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
