
dok. Kemenkes
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan kesehatan anak melalui penguatan Program Imunisasi Nasional, salah satunya dengan memperluas penggunaan vaksin Heksavalen. Imunisasi dinilai terbukti efektif melindungi anak dari berbagai penyakit menular berbahaya sekaligus membentuk kekebalan kelompok di masyarakat.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Indri Yogyaswari, menjelaskan bahwa imunisasi berperan penting dalam membantu tubuh membentuk antibodi sehingga anak terlindungi dari risiko penyakit berat, kecacatan, hingga kematian. Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata juga memberikan perlindungan tidak langsung bagi kelompok rentan yang tidak dapat menerima imunisasi karena kondisi kesehatan tertentu.
“Imunisasi bukan hanya melindungi anak yang menerima vaksin, tetapi juga masyarakat luas. Kekebalan kelompok hanya dapat tercapai apabila cakupan imunisasi tinggi dan merata,”ujar Indri dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Desember 2025.
Ia menambahkan, imunisasi lengkap dan tepat waktu sangat penting untuk mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Anak yang belum atau terlambat mendapatkan imunisasi memiliki risiko lebih tinggi tertular penyakit dan berpotensi memicu terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. Anak yang terlewat jadwal tetap perlu mendapatkan imunisasi kejar agar kekebalan tubuhnya terbentuk dan risiko penularan dapat ditekan,” jelasnya.
Vaksin Heksavalen merupakan vaksin kombinasi yang memberikan perlindungan terhadap enam penyakit sekaligus, yakni difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis akibat Haemophilus influenzae tipe b, serta polio. Vaksin ini menggantikan pemberian vaksin terpisah DPT-HB-Hib dan IPV.
Penggunaan vaksin kombinasi ini bertujuan untuk mengurangi jumlah suntikan, menghemat waktu serta biaya kunjungan ke fasilitas kesehatan, dan mempercepat pembentukan kekebalan masyarakat. Menurut Indri, pengurangan suntikan ganda juga diharapkan meningkatkan kenyamanan anak dan penerimaan orang tua terhadap program imunisasi.
“Dengan vaksin Heksavalen, pemberian imunisasi menjadi lebih praktis dan nyaman. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat,”ungkapnya.
Komite Imunisasi Nasional telah menyetujui peralihan ke vaksin Heksavalen tanpa mengubah jadwal imunisasi rutin, yaitu pada usia 2, 3, dan 4 bulan, serta tetap disertai pemberian vaksin polio oral (bOPV).
Ketua Komite Nasional Penanggulangan Penyakit dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI), Prof. Hindra Irawan Satari, menegaskan bahwa vaksin Heksavalen telah melalui proses evaluasi keamanan yang ketat dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemantauan KIPI juga terus dilakukan secara berjenjang.
“Vaksin Heksavalen memiliki profil keamanan yang baik dan telah melalui uji klinis panjang. Sistem surveilans KIPI akan terus diaktifkan agar setiap kejadian pasca imunisasi dapat ditangani secara cepat dan tepat,”kata Hindra.
Implementasi awal imunisasi Heksavalen dimulai pada Oktober 2025 di sembilan provinsi, antara lain DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta wilayah Papua. Pemerintah menargetkan perluasan program ini secara nasional mulai tahun 2026.
Pemerintah mengajak peran aktif orang tua, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak memperoleh imunisasi lengkap sesuai jadwal. Imunisasi dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kesehatan dan masa depan generasi Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
