
dok. Kemenhub
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan kembali setelah merayakan Idulfitri agar menghindari puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat diminta memanfaatkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) untuk mengatur waktu perjalanan guna mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA yang diberlakukan pemerintah pada 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur Tol Trans Jawa,”kata Menhub dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Maret 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Menhub saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dan sejumlah pejabat terkait, Selasa, 24 Maret 2026.
Menhub menjelaskan, volume kendaraan yang mengarah ke Jakarta pada 24 Maret 2026 diperkirakan mencapai 285 ribu kendaraan. Oleh karena itu, atas diskresi Kepolisian, diberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
“Volume kendaraan menuju Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan. Pemberlakuan one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat kembali ke kota asal,”jelasnya.
Selain itu, untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Trans Jawa, Rest Area KM 52B Tol Jakarta–Cikampek ditutup sementara atas diskresi Kepolisian. Pemudik diimbau memanfaatkan rest area alternatif seperti Rest Area KM 42B dan KM 19B.
Menhub juga mengingatkan masyarakat agar selalu memantau informasi rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis dari Kepolisian sebelum melakukan perjalanan. Informasi dapat diakses melalui aplikasi Travoy atau Call Center Jasa Marga.
Di sisi lain, Menhub turut mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Saya kembali mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026. Hal ini penting untuk memastikan arus balik berjalan aman, tertib, dan lancar,”ucapnya.
Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran, mulai dari Kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, hingga Jasa Raharja, yang telah bekerja sama menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono, Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho, serta Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono.
Editor: Redaksi TVRINews
