
WFH ASN Berjalan Mulus, Menteri PANRB Ingatkan Kinerja Harus Tetap Maksimal
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menilai pekan pertama penerapan kebijakan Fleksibilitas Tempat Bekerja atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan cukup menjanjikan. Pemerintah menyebut implementasi skema kerja ini mampu dipertahankan tanpa mengganggu ritme pelayanan publik.
“Pantauan kami menunjukkan hasil yang menggembirakan. Penerapan WFH di kementerian dan lembaga berlangsung kondusif serta tidak menurunkan performa kerja,” ujar Rini dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 April 2026.
Ia menegaskan bahwa perubahan pola kerja tersebut bukan pengurangan jam kerja, melainkan langkah transformasi birokrasi agar lebih efisien dan responsif terhadap tuntutan zaman.
“Yang berubah bukan target kerja, tetapi cara kita bekerja. ASN dituntut lebih cerdas, adaptif, dan fokus pada output maupun outcome,” tegasnya.
Rini memastikan layanan publik tetap menjadi garda terdepan dalam penerapan kebijakan WFH. Berdasarkan pemantauan pemerintah melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan berbagai kanal pengaduan, layanan esensial disebut tetap berjalan stabil.
“Prioritas kami jelas: pelayanan publik tidak boleh terhenti. Semua layanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, termasuk kelompok rentan, harus tetap berjalan normal,” jelasnya.
Namun, pemerintah tidak menutup mata atas sejumlah hambatan yang ditemukan di lapangan. Perbedaan kesiapan infrastruktur digital serta proses adaptasi dalam memetakan jenis pekerjaan yang bisa dikerjakan secara fleksibel menjadi catatan penting untuk perbaikan.
“Tidak semua instansi memiliki kesiapan digital yang sama. Ada yang masih menyesuaikan pembagian tugas fleksibel dan tatap muka. Ini terus kami evaluasi,” kata Rini.
Untuk penerapan di tingkat daerah, koordinasi dilakukan bersama pemerintah daerah dengan mengacu pada pedoman teknis Kementerian Dalam Negeri.
Meski pekan pertama berjalan positif, Rini mengingatkan bahwa evaluasi yang komprehensif tidak dapat dilakukan hanya dalam hitungan hari. Pemerintah telah menjadwalkan penilaian berkala setiap dua bulan, dengan evaluasi pertama pada Juni 2026.
“Setiap instansi wajib menyampaikan laporan kinerja, efisiensi energi, hingga kualitas pelayanan. Data tersebut akan menjadi pijakan kami untuk menentukan langkah-langkah korektif,” ungkapnya.
Rini menyampaikan optimisme bahwa transformasi pola kerja ini akan mendorong birokrasi yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kami optimistis, namun tetap waspada. Transformasi budaya birokrasi adalah proses panjang yang harus dikawal agar tujuan efisiensi dan tata kelola pemerintahan dapat tercapai,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
