
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar (TVRINews/HO-Kemenko PM)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan kesehatan yang bermutu dan merata merupakan kunci utama dalam mendorong pemberdayaan masyarakat sekaligus menjadi bantalan ekonomi agar rakyat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Muhaimin dalam acara Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 yang digelar di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
"Perlu diingat, bahwa hanya dengan perlindungan kesehatan yang bermutu dan merata, Indonesia dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurutnya, akses kesehatan tanpa hambatan merupakan hak dasar warga negara dan fondasi penting agar masyarakat dapat hidup sehat, produktif, dan berdaya. Ia menekankan kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi bukti nyata negara berperan sebagai enabling state dalam melindungi rakyat.
Kemudian Muhaimin menyebut, selama lebih dari satu dekade berjalan, JKN terbukti membebaskan masyarakat dari beban finansial kesehatan serta membuka ruang lebih luas bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.
Ia juga menegaskan bahwa peran pemerintah daerah, skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, serta pencapaian UHC harus dipandang sebagai investasi strategis dan bantalan ekonomi jangka panjang. Negara-negara maju, kata dia, telah membuktikan bahwa sistem kesehatan yang kuat dan merata menjadi fondasi utama stabilitas dan kemajuan bangsa.
Saat ini, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,6 persen dengan jumlah peserta aktif sebanyak 233,5 juta orang atau sekitar 80 persen dari total peserta pada 2025.
Pemerintah menargetkan jumlah peserta aktif meningkat menjadi 236,1 juta orang pada 2026, dan pada 2029 sebanyak 99 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen.
Lebih lanjut, Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah atas capaian UHC nasional.
Hingga kini, sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota telah memastikan lebih dari 98 persen penduduknya terlindungi JKN dengan tingkat keaktifan mencapai sekitar 80 persen, terutama melalui skema PBI.
"Keberhasilan ini untuk rakyat dan harus terus ditingkatkan demi kesejahteraan rakyat. Pencapaian ini harus terus dijaga bersama, kita yakin tidak boleh ada pemda yang turun peringkat UHC," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin juga mengungkapkan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat tengah menyiapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar terbebas dari tunggakan dan kembali menjadi peserta aktif JKN.
"Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar. Bagi peserta yang telah diputihkan dan tergolong kurang mampu, harus dimasukkan ke dalam program PBI," ungkapnya.
Editor: Redaktur TVRINews
