Penulis: Harry Rahmadani
TVRINews, Subang
Video berdurasi sekitar 1 menit enam detik ini tengah memperlihatkan seorang TKW yang memberikan informasi keadaannya di negara Irak. TKW yang diketahui bernama Rumsari, 45 tahun asal Kampung Sukajaya, Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Subang ini mengaku tengah dalam kondisi sakit.
Bahkan ia menyampaikan bahwa selama bekerja satu tahun tujuh bulan di Irak gajinya dirampas oleh agensi yang memberangkatkannya ke Irak. Di dalam video itu juga TKW ini meminta langsung kepada Presiden Jokowi untuk memulangkan dirinya kembali ke tanah air.
“Terkait kasus TKW itu Disnakertrans Subang membenarkan TKW tersebut merupakan warga asal subang, Namun menurut Disnakertrans Subang TKW yang bekerja di Irak itu keberangkatannya tidak sesuai prosedur atau ilegal, Pasalnya hingga saat ini moratorium sejak tahun 2015 ke wilayah timur tengah tidak ada“,Yeni Nuraeni, Kadisnakertrans Subang, 20 Juli 2023.
Untuk membantu kepulangan TKW ilegal di Irak ini Disnakertrans Subang telah memberikan keterangan dan koordinasi langsung kepada kementerian luar negeri serta b-p-2-m-i juga dibantu pihak kepolisian dan pemerintah desa setempat. Guna mencegah kasus TKW ilegal agar tidak terulang disnakertrans subang akan terus memberikan sosialisasi kepada calon PMI pentingnya bekerja di luar negeri dengan tahapan-tahapan yang sesuai prosedural.
Baca juga: PSSI Requests FIFA to Review Stadiums Ahead Of U-17 World CUP
Editor: Redaktur TVRINews
