
Ara: Rumah Subsidi untuk Wartawan Bukan Upaya Bungkam, Tapi Bentuk Kepedulian
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa program rumah subsidi bagi wartawan bukan merupakan upaya pembungkaman kritik, melainkan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers.
Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa program rumah subsidi untuk wartawan bertujuan untuk memberikan hak bagi mereka yang berkontribusi dalam menjaga demokrasi.
"Wartawan merupakan pilar demokrasi yang juga berhak untuk hidup sejahtera, termasuk dalam sektor perumahan," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri PKP, Maruarar Sirait telah menandatangani Memorandum of understanding (MoU) program rumah subsidi untuk berbagai profesi, seperti buruh, wartawan, ojek online, guru dan tenaga kesehatan.
Namun, program tersebut mendapat tanggapan beragam dari sejumlah organisasi wartawan yang merasa bahwa masih ada profesi lain yang juga membutuhkan bantuan serupa.
Menanggapi hal tersebut, Ara menyatakan pihaknya terbuka terhadap segala masukan. Bila program ini tidak diterima oleh kalangan wartawan, ia tidak menutup kemungkinan untuk mengalihkannya ke profesi lain.
“Nanti kita lihat saja. Kami menyiapkan sistem, pengembang, dan lahannya, tapi siapa yang akan menerima, tentu melalui koordinasi dengan kementerian terkait," ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews
