
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Pemerintah menegaskan bahwa harga BBM dan LPG tidak mengalami perubahan pada tahun 2026. Kebijakan ini didukung oleh kekuatan APBN, termasuk ketersediaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun, serta skema burden sharing dengan Pertamina untuk menjaga stabilitas harga energi.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Saya mengapresiasi langkah ini, sebab di saat daya beli masyarakat sedang turun, menaikkan harga BBM akan makin memberi beban ke rakyat," kata Said Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Selasa, 7 April 2026.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu diiringi dengan reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran.
"Namun langkah ini harus dilanjutkan dengan reformasi kebijakan subsidi," ucapnya.
Said menyebut wacana dan desain reformasi subsidi telah lama menjadi pembahasan antara Badan Anggaran DPR dan pemerintah, bahkan sejak masa Presiden Joko Widodo, namun hingga kini belum dijalankan secara optimal.
Oleh karena itu, ia menegaskan reformasi kebijakan subsidi energi harus segera dimulai, mengingat ketidakpastian global, termasuk konflik di kawasan Teluk, yang dapat memicu gejolak harga energi.
"Kita tidak mengetahui persis perang di teluk ini kapan akan berakhir. Bila kita bisa melakukan langkah reformasi lebih awal, dikemudian hari pemerintah akan lebih memiliki ruang fiskal menghadapi oil shock," pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
