
Foto: Pos polisi yang terbakar usai demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus 2025 (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya mencatat jika kerugian akibat aksi anarkis yang terjadi di wilayah hukum DKI Jakarta sejak 25 hingga 31 Agustus 2025 mencapai lebih dari Rp180 miliar. Dimana, kerusakan itu terutama menimpa fasilitas milik kepolisian.
“Kerugian yang dialami kepolisian sepanjang aksi anarkis ini mencapai Rp180 miliar lebih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Menurutnya, lanjutnya kerusakan meliputi berbagai jenis fasilitas kepolisian, seperti bangunan, kendaraan dinas, hingga sarana operasional lainnya.
“Ada 440 unit bangunan, kemudian 108 unit kendaraan serta 76 unit fasilitas bangunan lainnya yang mengalami kerusakan,” jelasnya.
Kerusakan tersebut tersebar di berbagai tingkatan satuan, mulai dari Mapolres, Polsek, Polsubsektor, hingga Pos Polisi lalu lintas.
Tidak hanya aset kepolisian, kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur Pramono Anung menyebutkan bahwa nilai kerugian dari sisi fasilitas publik mencapai sekitar Rp80 miliar.
“Terjadi kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte Transjakarta, aksi vandalisme, hingga perusakan lainnya,” ungkap Pramono.
Halte-halte Transjakarta yang dibakar, perusakan CCTV, pagar DPR, dan fasilitas jalan tol menjadi sorotan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengusut aktor utama di balik kerusuhan tersebut. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan.
“Kami tegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap penggerak utama di balik kerusuhan,” katanya lagi.
Sampai saat ini, aparat telah menetapkan 43 orang tersangka terkait aksi anarkis. Mereka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk penghasutan dan perusakan fasilitas negara.
Ade Ary mengatakan, jika situasi yang sempat memanas, namun Polda Metro Jaya memastikan bahwa keamanan tetap terjaga.
Aparat kepolisian dikerahkan penuh di lapangan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi ada 24 jam di lapangan. Jika butuh bantuan, telepon 110,” imbau Ade Ary.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.
Editor: Redaksi TVRINews