
Menag Luncurkan SIM SDM, Perkuat Transformasi Digital Kepegawaian Kemenag
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM SDM) sebagai bentuk transformasi digital layanan kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Aplikasi ini merupakan pengembangan dari SIMPEG 5 dan diharapkan mampu menghadirkan layanan kepegawaian yang lebih responsif, informatif, dan terintegrasi dengan teknologi modern.
.
"Kementerian Agama memiliki 10.562 satuan kerja dan 365.642 ASN. Dengan jumlah sebesar itu, pengelolaan SDM tidak boleh dilakukan secara ordinary tetapi harus dengan cara-cara extraordinary. Melalui SIM SDM, kita ingin mewujudkan layanan SDM yang responsif, berkualitas, dan berintegritas,” ujar Menag dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat, 24 Oktober 2025.
Peluncuran SIM SDM menjadi bagian dari agenda besar transformasi digital layanan kepegawaian Kemenag, dengan tujuan memperkuat tata kelola SDM berbasis teknologi yang cepat, transparan, dan berintegritas.
Aplikasi ini menyediakan beragam fitur kepegawaian yang terintegrasi dengan Pusaka Super App Kemenag, antara lain layanan tugas belajar, perpanjangan tugas belajar, cuti yang terkoneksi dengan aplikasi presensi, penilaian kompetensi, hingga layanan administrasi kepegawaian lainnya.
Seluruh layanan tersebut dapat diakses secara personal melalui perangkat gawai ASN, baik lewat Pusaka Super App maupun laman resmi https://simsdm.kemenag.go.id/login
“Proses layanan dapat dipantau secara *real-time dalam bentuk milestone, dan produk akhirnya berupa dokumen digital bisa langsung diunduh. Inilah bentuk komitmen Kemenag menghadirkan layanan digital yang faster, easier, and better,” ujar Nasaruddin.
Selain melayani kebutuhan individu, SIM SDM juga dilengkapi Dashboard Monitoring dan Evaluasi bagi pimpinan di berbagai tingkatan organisasi.
Dashboard tersebut dirancang secara cascading, sehingga pimpinan di eselon I, Kanwil, PTKIN, hingga Kankemenag kabupaten/kota dapat memantau kinerja layanan kepegawaian di lingkungannya.
Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi menjelaskan bahwa fitur dashboard memungkinkan pimpinan mengetahui jumlah layanan yang masuk, disetujui, diproses, maupun ditolak, serta menilai kecepatan penyelesaian layanan dibandingkan dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Dengan fitur ini, pimpinan dapat memberikan 'warning' langsung kepada admin SIM SDM agar segera memproses layanan sesuai SOP. Semua data tersaji secara transparan dan akuntabel,” jelas Wawan.
Selain itu, Biro SDM juga mengembangkan Indeks Maturitas Tata Kelola Layanan SDM sebagai alat asesmen untuk menilai kinerja satuan kerja di lingkungan Kemenag.
“Melalui SIM SDM dan Indeks Maturitas ini, Kemenag ingin memastikan seluruh layanan SDM berlangsung secara responsif, berkualitas, dan berintegritas,” tambah Wawan.
Transformasi ini menjadi langkah nyata Kemenag dalam membangun ekosistem layanan digital yang adaptif, humanis, dan profesional, serta mendukung terwujudnya birokrasi modern di era transformasi ASN.
Editor: Redaksi TVRINews
