
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin, 9 Maret 2026.
Salah satu saksi penting yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Kehadirannya dalam pemeriksaan ini untuk mendalami konstruksi perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap mantan Menhub tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperjelas alur kebijakan serta pengawasan dalam proyek-proyek di lingkungan DJKA yang diduga bermasalah.
“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara BKS, eks Menteri Perhubungan yang saat tempus perkara menjabat sebagai Menteri. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.
Ia mengungkapkan bahwa penyidik KPK berusaha mendalami pengetahuan Budi Karya Sumadi mengenai proses dan mekanisme pengadaan proyek jalur kereta api saat menjabat sebagai menteri. Proyek-proyek DJKA diketahui tersebar di berbagai lokasi, termasuk Sumatera, Jawa bagian barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi.
"Kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi Saudara BKS untuk menerangkan terkait dengan pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai Menteri pada saat itu," ungkapnya.
Selain memeriksa Budi Karya Sumadi, KPK juga melakukan konfirmasi dengan pihak DPR, khususnya Komisi V yang menjadi mitra Kementerian Perhubungan.
"Dalam perkara ini penyidik juga sudah menetapkan Saudara SDW sebagai tersangka," tutup Budi.
Lokasi pemeriksaan yang dipusatkan di kantor BPKP Jawa Tengah dipilih untuk efisiensi koordinasi dengan para pihak terkait yang berada di wilayah tersebut.
KPK terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini hingga ke akar-akarnya. Lembaga antirasuah memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek strategis nasional ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaktur TVRINews
