
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah (Pemda) yang belum melakukan langkah konkret dalam pengendalian inflasi.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada periode 20 hingga 27 April 2026, tercatat sebanyak 321 Pemda belum menjalankan satu pun upaya pengendalian.
“Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Tomsi menjelaskan terdapat enam langkah konkret yang seharusnya dilakukan Pemda dalam menekan inflasi.
Upaya tersebut mencakup pelaksanaan operasi pasar murah, inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor untuk mencegah penahanan barang, kerja sama antar daerah penghasil komoditas, gerakan menanam, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), serta dukungan transportasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya untuk distribusi bahan pokok.
Dari seluruh daerah yang dipantau, hanya 12 Pemda yang telah melaksanakan keenam langkah tersebut secara lengkap. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.
“Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret,” kata Tomsi.
Ia menegaskan Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus melakukan pendataan rutin setiap pekan terhadap langkah pengendalian inflasi di daerah.
Data tersebut dihimpun dari inspektorat kabupaten/kota yang memantau langsung pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, pengendalian inflasi menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan harga bahan pangan dan daya beli masyarakat.
Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan harga tetap terjangkau.
“Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tidak melaporkan, ya salahnya sendiri kenapa tidak laporan,” ucap Tomsi.
Sebagai tindak lanjut, Tomsi menginstruksikan Itjen Kemendagri untuk menyurati kepala daerah yang tercatat belum melakukan langkah pengendalian inflasi.
“Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi, tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali,” tutur Tomsi.
Editor: Redaksi TVRINews
