Penulis: Fityan
TVRINews Jakarta
Skema Khusus dengan Cicilan Ringan dan Bunga Tetap 5% Ini Diperluas untuk Pekerja Media, Solusi di Tengah Backlog 10,9 Juta Rumah
Ada angin segar bagi para pekerja media di Indonesia. Pemerintah kini serius melibatkan jurnalis dan pekerja media lainnya dalam program kepemilikan rumah terjangkau. Lewat pendekatan inklusif dan berbasis data, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) memperluas skema hunian untuk profesi strategis yang selama ini kerap luput dari radar bantuan perumahan.
Inisiatif ini, yang juga didukung Bank BTN dan BP Tapera, menyasar penyediaan lebih dari 220 ribu unit rumah pada 2025, tak hanya untuk ASN, TNI, Polri, guru, atau tenaga kesehatan, tetapi juga pekerja media—baik dari lini redaksi maupun produksi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa media adalah sektor vital dalam ekosistem demokrasi, namun kerap tak mendapat porsi perhatian dalam program kesejahteraan seperti perumahan. “Kami ingin memastikan distribusi bantuan hunian menyentuh pekerja media. Ini bagian dari komitmen mewujudkan keadilan akses,” ujarnya.
Nezar menyebut, hingga kini sudah lebih dari 1.100 karyawan media yang menikmati manfaat program serupa. Harapannya, angka ini bisa meningkat tajam seiring peningkatan batas penghasilan maksimal dari sebelumnya Rp7-8 juta menjadi Rp13-14 juta, membuka ruang lebih luas bagi karyawan media dengan penghasilan menengah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menawarkan dua skema utama:
1. FLPP + SBUM (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Subsidi Bantuan Uang Muka) – bunga tetap 5% selama 20 tahun, cicilan terjangkau, dan uang muka ringan, khusus untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
2. Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) – berlaku bagi peserta aktif yang sudah menabung minimal 12 bulan. Dana bisa digunakan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah pertama.
3.
BTN sebagai mitra utama dalam program ini juga menyiapkan insentif tambahan bagi pekerja media, seperti diskon biaya administrasi dan promosi khusus apabila menggunakan fasilitas payroll melalui BTN. Yang menarik, kriteria utama bukan sertifikasi wartawan, melainkan kejelasan status sebagai karyawan industri media yang diverifikasi oleh institusi tempat bekerja.
Kemkomdigi juga telah membuka komunikasi dengan berbagai organisasi pers nasional dan daerah untuk mendorong partisipasi dan diseminasi informasi. “Kami mengajak asosiasi perusahaan pers untuk aktif menyosialisasikan skema ini ke anggotanya. Semakin banyak yang tahu, semakin banyak pula yang terbantu,” jelas Nezar.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurai backlog perumahan nasional yang kini menyentuh angka 10,9 juta unit, mayoritas berasal dari kelompok MBR. Berdasarkan data Susenas dan laporan Kemen PKP, kelompok ini menyumbang 93% dari total backlog—mencerminkan tantangan besar yang harus dijawab lewat kebijakan yang tepat sasaran.
Informasi dan pengajuan program bisa dilakukan melalui kantor BTN terdekat atau platform digital SI KASEP (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan), yang kini semakin dioptimalkan untuk mendukung transparansi dan akses mudah.
Dalam lanskap media yang terus bergerak cepat, kehadiran hunian layak untuk pekerja media bukan sekadar kebutuhan, tapi bagian dari ekosistem kesejahteraan yang layak diperjuangkan. Dan kini, pintu itu resmi dibuka lebih lebar.
Baca Juga: Wartawan Juga Berhak Nyaman: Rumah Sendiri Kini Bukan Mimpi
Editor: Redaktur TVRINews
