
dok. Kemendikdasmen
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan persoalan kesehatan mental yang dihadapi anak dan remaja di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga guna menghadirkan sistem dukungan yang lebih komprehensif bagi peserta didik.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Strategi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja yang digelar di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026, Menteri Abdul Mu’ti memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Kemendikdasmen.
Upaya tersebut meliputi penguatan program Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan kualitas pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan mutu pembelajaran, penguatan tata kelola pendidikan, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Sebagai landasan kebijakan, kami juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026. Kedua kebijakan ini menjadi dasar bagi sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sekaligus mendukung kesehatan mental peserta didik,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa penguatan kesehatan mental di sekolah juga dilakukan melalui peningkatan manajemen sumber daya manusia di lingkungan pendidikan. Menurutnya, penanganan kesehatan mental tidak hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling (BK), tetapi juga perlu melibatkan seluruh guru di sekolah.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memperkuat sistem monitoring dan evaluasi melalui pemanfaatan data Rapor Pendidikan sebagai dasar perbaikan kebijakan secara berkelanjutan. Digitalisasi pelaporan kasus juga terus dikembangkan untuk mempercepat proses penanganan sekaligus meningkatkan akurasi data.
Dalam implementasi program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus, yakni pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosial, kultural, dan digital bagi peserta didik.
“Kami mendorong sekolah untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan edukasi bagi seluruh warga sekolah, serta memperkuat peran semua unsur di sekolah melalui manajemen kelas yang lebih baik,”jelasnya.
Di sisi lain, pembangunan karakter siswa juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan mental. Kemendikdasmen menjalankan sejumlah program seperti Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, 7 Jurus Sekolah Hebat, serta kebijakan Guru Wali yang bertujuan memperkuat pendampingan siswa di lingkungan sekolah.
Program lain yang mendukung upaya tersebut adalah Sekolah Sehat yang menitikberatkan pada lima aspek kesehatan, yakni kesehatan fisik, imunisasi, kesehatan jiwa, kebugaran, dan kesehatan lingkungan.
“Kami juga mendorong partisipasi aktif siswa melalui Gerakan Rukun Sama Teman. Selain itu, kegiatan seperti upacara bendera dengan Ikrar Pelajar Pancasila dan aktivitas kepramukaan juga diarahkan untuk mengembangkan nilai spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik siswa,”ucapnya.
Sebagai penguatan program karakter, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Modul Pembiasaan Karakter Hebat yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan kokurikuler. Modul ini dirancang untuk memperkuat karakter sekaligus meningkatkan daya saing peserta didik.
Selain itu, Kemendikdasmen juga merilis Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Remaja SMP yang dapat menjadi panduan bagi guru maupun orang tua dalam memahami kondisi psikologis remaja.
“Kami berharap pedoman ini dapat memperkuat komunikasi antara orang tua, guru, dan peserta didik sehingga dukungan terhadap kesehatan jiwa anak dapat dilakukan secara menyeluruh,”tuturnya.
Editor: Redaksi TVRINews
