
dok. KemenPPPA
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Medan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa penguatan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Penegasan tersebut disampaikan dalam dialog penguatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 berbasis manajemen kasus yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 31 Januari 2026.
Arifah menekankan, SIMFONI PPA tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatat data, melainkan sistem terpadu untuk memastikan setiap kasus perempuan dan anak ditangani secara tuntas, berjenjang, dan terkoordinasi lintas sektor.
“SIMFONI PPA adalah upaya menyamakan langkah dan memperkuat sinergi dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Sistem ini dirancang untuk mengawal proses penanganan kasus secara terintegrasi dan berbasis data, sehingga kualitas layanan bagi korban dapat terus ditingkatkan,”kata Arifah dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 Februari 2026.
Ia berharap penerapan SIMFONI PPA versi 3 di Provinsi Sumatera Utara dapat berjalan optimal, tidak hanya sebagai sistem pendataan, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan penanganan kasus yang responsif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Arifah mengungkapkan hasil kunjungannya ke Sentra Bahagia di Medan yang menunjukkan masih adanya anak-anak yang harus tinggal di sentra tersebut karena proses penanganan kasus yang belum selesai. Kondisi ini, menurutnya, menjadi refleksi penting bagi seluruh pihak untuk mempercepat dan menuntaskan penanganan kasus secara komprehensif.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA juga menyoroti tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak yang justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, termasuk anggota keluarga.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak,” tegasnya.
Arifah menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak, melalui komunikasi yang terbuka, penciptaan ruang aman bagi anak untuk bercerita, edukasi sejak dini mengenai batasan tubuh, serta peningkatan kepekaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak.
Dialog penguatan SIMFONI PPA ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) tingkat provinsi serta kabupaten/kota, jajaran Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Sumatera Utara, Satres PPA-PPO, dan Unit PPA di wilayah hukum Polda Sumut.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam optimalisasi SIMFONI PPA sebagai sistem terpadu penanganan kasus perempuan dan anak yang akurat, responsif, dan berkelanjutan.
Editor: Redaktur TVRINews
