
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Penanganan bencana di sejumlah wilayah memasuki fase lanjutan, khususnya persiapan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak. Di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini mendampingi proses penyediaan rumah temporer tersebut.
Penanggung jawab BNPB di Kabupaten Lima Puluh Kota, Rudi Supriyadi, menjelaskan bahwa persiapan pembangunan huntara dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan berbagai pihak terkait. Huntara diprioritaskan untuk warga yang rumahnya mengalami rusak berat atau berada di lokasi yang terancam pergerakan tanah.
“Prioritas penerima huntara adalah warga yang rumahnya rusak berat dan tidak aman untuk dihuni karena risiko pergerakan tanah,” ujar Rudi dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Desember 2025.
Rudi menambahkan bahwa tahap awal pembangunan huntara memerlukan dua dokumen penting yang ditandatangani bupati, yaitu Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi dan SK penerima manfaat huntara.
“Penerima manfaat akan didata secara by name by address dan selanjutnya ditetapkan dalam SK bupati,” jelasnya.
Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB juga memberikan supervisi proses survei teknis. Persiapan ini membutuhkan tim surveyor dilengkapi alat ukur pemetaan dan elevasi, serta dukungan drafter untuk penyusunan desain lokasi dan hasil pengukuran.
Saat ini terdapat enam usulan lokasi huntara di dua kecamatan, yang telah dikoordinasikan bersama pihak kecamatan dan nagari.
Hingga Rabu, 10 Desember 2025 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan kecamatan terdampak banjir dan longsor. Kerusakan bangunan meliputi 100 rumah rusak berat, 19 rusak sedang, dan 61 rusak ringan.
Selain itu, fasilitas umum turut terdampak, seperti satu tempat ibadah, empat fasilitas pendidikan, sembilan jembatan, serta sejumlah infrastruktur lainnya termasuk saluran irigasi, jalan, air bersih, serta sektor pertanian dan perikanan.
Sementara itu, pemerintah daerah terus melakukan pendataan pengungsi secara by name by address. Di sisi lain, pengelolaan pos pengungsian terpusat juga telah disiapkan bagi warga yang membutuhkan.
Pos pengungsian terpusat berada di dua lokasi: Nagari Baruah, Kecamatan Bukit Barisan, seluas 2.560 m², dan Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, seluas 4.000 m².
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan perpanjangan status tanggap darurat selama tujuh hari, mulai 9 hingga 15 Desember 2025, untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal di seluruh wilayah terdampak.
Editor: Redaktur TVRINews
