
RSUD Koja (sumber: rsudkoja.jakarta.go.id)
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews - Jakarta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan memberikan tunjangan senilai Rp30 juta per bulan untuk 1.500 dokter spesialis di daerah tertinggal.
Pemberian tunjangan ini sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dikatakan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Tunjangan ini diberikan sebagai salah satu langkah memperluas distribusi dokter spesialis. Banyak dokter spesialis lebih memilih berpraktik di kota besar karena faktor ekonomi, kualitas hidup, dan infrastruktur.

"Kita juga sudah berhasil mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden memberikan tunjangan khusus kepada 1500-an dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp30 juta per bulan," ujar Menkes dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, di Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa selama ini RSUD di bawah pemerintah daerah kerap kesulitan mempertahankan dokter spesialis karena keterbatasan anggaran.
Menkes Budi Gunadi Sadikin ingin tunjangan khusus ini tidak hanya diberikan pada dokter spesialis, tapi juga diperluas pada dokter umum dan dokter gigi di wilayah terpencil. Menkes menuturkan beberapa wilayah terpencil masih kekurangan dokter umum dan dokter gigi.
Ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi bagi dokter yang mau ditempatkan di wilayah yang minim tenaga medis.
"Kita mau mengembalikan seperti zamannya dulu, di mana dokter itu dikasih rumah, dikasih mobil, dan tunjangan khusus, agar mereka bertugas di sana senang," ujar Menkes.
Selain tunjangan, pemerintah juga menyiapkan rencana pemberian fasilitas pendukung, seperti rumah dinas dan kendaraan operasional, bagi dokter yang ditempatkan di wilayah dengan keterbatasan tenaga kesehatan.
Editor: Redaksi TVRINews
