
Kemnaker Ingatkan Waspadai Tautan Palsu Berkedok Program BSU
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap beredarnya tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebut pihaknya menemukan dugaan praktik phishing lewat tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.
“Perlu kami tegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Di luar itu, patut dicurigai sebagai upaya penipuan,” kata Sunardi dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menjelaskan, situs palsu dibuat untuk menjebak masyarakat agar memberikan data pribadi yang berpotensi disalahgunakan. Jika ada warga yang telah menjadi korban, Kemnaker mendorong agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian karena tindakan tersebut termasuk dalam ranah pidana.
Sunardi juga mengingatkan agar masyarakat selalu mengecek kebenaran informasi sebelum mengakses atau mengisi data, terutama jika berkaitan dengan bantuan pemerintah.
Terkait penyaluran BSU 2025, pemerintah tetap melanjutkan pemberian subsidi kepada pekerja dan buruh dengan besaran Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni untuk periode Juni dan Juli. Total bantuan yang diterima adalah Rp600 ribu dan dicairkan sekaligus melalui rekening penerima.
“Dana akan langsung disalurkan ke rekening tanpa potongan, tidak ada satu rupiah pun yang boleh dikurangi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebelum pencairan dilakukan, data calon penerima diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan, lalu diserahkan ke Kemnaker. Setelah data dianggap valid, penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Untuk penerima yang tidak memiliki rekening aktif, BSU juga disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
“Yang paling penting adalah jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau data sensitif lainnya kepada situs yang tidak resmi. Selalu pastikan informasi hanya berasal dari bsu.kemnaker.go.id,”jelasnya.
Pemerintah berharap BSU 2025 dapat memberikan bantuan nyata bagi para pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta meningkatkan daya beli masyarakat. Di saat yang sama, Kemnaker memastikan bahwa bantuan ini disalurkan secara transparan dan aman dari penipuan pihak tidak bertanggung jawab.
Editor: Redaktur TVRINews
