
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sebanyak 40.000 unit rumah subsidi untuk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya percepatan program perumahan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menyampaikan, alokasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Jawa Tengah yang dinilai unggul dalam sektor perumahan, khususnya dalam penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

"Kalau boleh, tahun ini kami alokasikan rumah subsidi sebanyak 40.000 unit untuk Jawa Tengah," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 2 April 2026.
Ia menegaskan, sektor perumahan memiliki dampak ekonomi yang luas karena melibatkan banyak sektor, mulai dari usaha bahan bangunan, pengembang, hingga tenaga kerja konstruksi. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan perumahan di berbagai daerah.
Selain menjadi provinsi dengan penyerapan KUR Perumahan terbesar secara nasional, Jawa Tengah juga menempati posisi kedua dalam realisasi program rumah subsidi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyambut baik dukungan pemerintah pusat tersebut. Ia mengatakan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat realisasi program perumahan bagi masyarakat.
"Kami siap menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat, termasuk pengembangan rumah susun di sejumlah wilayah," ujar Ahmad Luthfi.
Rencananya, pembangunan rumah susun di beberapa daerah seperti Banyumas dan Jepara akan mulai dilaksanakan pada semester II tahun 2026, termasuk pengembangan kawasan padat di wilayah Semarang.
Melalui dukungan alokasi rumah subsidi ini, pemerintah berharap program perumahan nasional tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Editor: Redaktur TVRINews
