Penulis: Masrul Fajrin
TVRINews, Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh stakeholder kesehatan mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyatukan langkah dan harmonisasi dalam mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang tangguh serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Komitmen ini tertuang dalam Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah.
Dalam rangka menyatukan langkah dan harmonisasi dalam mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang tangguh serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah bertema Harmonisasi Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung transformasi kesehatan di Jawa Timur.
Melalui rapat koordinasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak semua stakeholder kesehatan mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersama sama bisa menyatukan visi untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Polres Blitar Ringkus Pelaku Pengedar Pestisida Oplosan
“Ada lima poin bidang kesehatan yang perlu diperkuat dalam program prioritas kesehatan tahun 2023, diantaranya penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, stunting, pencegahan dan tindakan penyakit tuberkulosis paru serta penyakit katastropik,” ungkap Gubernur Khofifah.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan pula penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Khofifah dengan tujuh Rumah Sakit Pengampu Nasional sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Pada kesempatan ini juga diserahkan penghargaan kepada sejumlah Kepala Daerah dan Walikota untuk capaian yang telah diraih diantaranya kategori capaian penurunan AKI , kategori Capaian Intervensi Spesifik Stunting, kategori Capaian Tertinggi SPM Terduga TBC, Capaian Terbaik Konektivitas Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) ke Satu Sehat dan kategori Pemanfaatan Vaksinasi Covid-19 Inavasc yang merupakan produk dalam negeri periode Januari hingga Juli 2023.
Editor: Redaktur TVRINews