
211 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Tangerang
Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada hari Selasa.
Mereka dipulangkan karena melanggar dokumen keimigrasian selama bekerja di Arab Saudi. Sebagian besar dari para pekerja migran ini diketahui bekerja secara ilegal dan terpaksa dipulangkan ke tanah air.
Kepulangan mereka adalah bentuk kehadiran negara yang peduli terhadap warganya, serta upaya pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemenaker) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkolaborasi untuk memastikan pemulangan ini dilakukan dengan aman.
"Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk memulangkan dan menjemput langsung para PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal," ujar Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfiqar Ahmad Tawalla.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Yudha Nugraha, menambahkan jika ada 211 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi telah tiba di Indonesia
"Hari ini, sebanyak 211 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi telah tiba di Indonesia," bebernya
Salah satu pekerja migran yang dipulangkan, Kasdade Saranggani, menceritakan pengalamannya.
"Saya melarikan diri karena mendapat kekerasan dari anak majikan saya saat bekerja di sana," ujarnya.
Kasdade menambahkan bahwa ia sudah bekerja di Arab Saudi sejak tahun 2021.
Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Mereka juga berharap agar oknum yang tidak bertanggung jawab, yang merugikan para pekerja migran, dapat ditindak tegas.
Melalui langkah-langkah ini, Kemenaker berharap dapat meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, agar mereka dapat bekerja dengan aman dan terjamin hak-haknya.
Editor: Redaktur TVRINews