
BEM SI Kerakyatan: Pemerintah Berikan Respons Positif Soal RUU Perampasan Aset
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pemerintah memberikan respon positif terkait desakan mahasiswa agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Hal ini, diungkapkan oleh Pasha, perwakilan BEM SI Kerakyatan, usai melakukan dialog dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto di Istana Negara, Kamis malam 4 September 2025.
“Tanggapan cukup baik. Tadi kami diberikan waktu, belum pasti berapa lama, namun Bapak Mensesneg sudah memberikan respons yang positif dan segera akan disampaikan ke Bapak Presiden,” ujar Pasha.
Dimana, pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari aspirasi yang sebelumnya disuarakan mahasiswa di DPR.
Lebih lanjut, Pasha menegaskan, mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendorong pembentukan tim investigasi terkait dugaan makar serta memastikan RUU Perampasan Aset masuk ke dalam prioritas legislasi.
Selain itu, BEM SI Kerakyatan bersama elemen mahasiswa lainnya tetap konsisten mengawal tuntutan “17+8” yang belakangan berkembang, termasuk penolakan terhadap militerisme dan penegasan supremasi sipil.
Pasha menekankan, mahasiswa tidak menganggap pertemuan ini sebagai kemenangan akhir, melainkan sebagai awal dari pengawalan yang harus terus dilakukan oleh masyarakat.
Senada, Paloma dari Universitas Yarsi, yang juga koordinator BEM SI Kerakyatan wilayah Banten se-Jabodetabek, menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen mengakomodir aspirasi mahasiswa dalam waktu secepat-cepatnya, meski belum ada kepastian tenggat waktu.
“Apapun tuntutan yang kami sampaikan sudah diterima dengan baik, tinggal bagaimana pengawalan berikutnya,” kata Paloma.
Ia menegaskan bahwa jika tuntutan tidak dilaksanakan sesuai harapan, mahasiswa kemungkinan besar akan kembali menggelar aksi.
Editor: Redaktur TVRINews