Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan peninjauan standar operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/1/2026).
Ketua BPOM, Taruna Ikrar, bersama jajaran melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari penyimpanan bahan baku, proses memasak, kadar gizi menu, hingga sertifikasi yang dimiliki SPPG.
Peninjauan berlangsung sejak pukul 05.30 hingga 06.54 WIB, melibatkan Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang, dan timnya. Dalam kesempatan itu, jajaran BPOM meninjau dapur SPPG yang menampilkan berbagai menu MBG, mulai untuk ibu hamil dan menyusui, anak kelas besar, anak kelas kecil, hingga balita.
“Kami cek, ada bahan yang cukup disimpan di 4 derajat Celcius, ada juga yang harus di bawah nol derajat, misalnya minus 18 atau minus 20. Semua sudah disiapkan dengan baik,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Selain penyimpanan, proses memasak dan aspek sanitasi juga dinilai memenuhi standar. Taruna Ikrar mencontohkan menu yang disajikan pada pagi hari, mulai pisang, ayam goreng, tempe, hingga nasi kuning.
“Yang kami lihat tadi ada pisang, ayam goreng, kemudian ada tempe, terus nasi, nasi kuning. Semua proses dan penyajiannya sesuai standar,” jelasnya.
Taruna Ikrar menambahkan, SPPG Polri Cipinang tidak hanya memenuhi standar, tetapi beberapa aspek justru melampaui standar yang berlaku. Pemeriksaan terakhir terhadap kandungan kimia dan keamanan pangan seperti arsen dan formalin mendapatkan nilai plus.
“Kesimpulannya, nilai yang kami berikan adalah A+. Screening terakhir, pengecekan kimia dan kimiawinya, itu membuat standar di sini melebihi ketentuan,” kata Taruna Ikrar.
Ia menekankan, standar operasional ini berlaku sama bagi seluruh SPPG, tidak membedakan antara masyarakat, LSM, atau pemerintah daerah. Tujuannya untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah risiko keracunan.
“Kesimpulannya standarnya sama semuanya karena kita tidak bisa main-main dengan standar. Kalau di bawah standar, kan berbahaya,” tegas Taruna Ikrar.
Editor: Redaktur TVRINews
