
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (TVRINews/Intankw)
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi pencabutan izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources yang berlokasi di Sumatra Utara (Sumut).
Untuk diketahui, izin operasional PT Agincourt Resources berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).
Bahlil mengatakan langkah yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melalui kajian mendalam.
"Kalau terkait dengan pencabutan, ada 28 izin baik di sektor kehutanan maupun pertambangan, itu telah kemarin diumumkan oleh Pak Mensesneg dan Satgas PKH, dan itu merupakan hasil kajian mendalam dari Satgas PKH," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
"Salah satu di antaranya adalah terkait dengan tambang yang ada di Sumatera Utara, yaitu tambang emas, dan itu juga dilakukan pencabutan," sambungnya.
Bahlil menegaskan Kementerian ESDM akan melakukan kajian-kajian lebih mendalam terkait proyek-proyek yang dicabut izinnya oleh Satgas PKH tersebut.
"Sudah barang tentu pencabutannya itu sudah lewat kajian yang mendalam, dan semuanya sudah kita lakukan. Dan selanjutnya nanti kita akan melakukan proses lebih lanjut," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
