Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Malaysia, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak Datuk Gerawat Gala, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Januari 2026.
Pertemuan tersebut membahas penguatan pelindungan serta optimalisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Sarawak. Saat ini, jumlah PMI di Sarawak diperkirakan mencapai sekitar 145 ribu orang, dengan mayoritas bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, baik pada lini hulu (upstream) maupun hilir (downstream).
Komitmen Tekan Pekerja Migran Non-Prosedural
Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah komitmen bersama untuk menekan angka pemberangkatan pekerja migran non-prosedural. Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Indonesia dan Sarawak telah memiliki kesamaan pandangan dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami sudah satu kesepahaman dan satu langkah untuk mengatasi masalah pekerja migran asal Indonesia yang berangkat secara tidak prosedural. Kami bersepakat untuk segera membentuk semacam Task Force atau satuan tugas khusus untuk melakukan pengawasan ketat,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Pembentukan satuan tugas ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan lapangan sekaligus memperbaiki tata kelola penempatan PMI agar lebih tertib dan aman.
Percepatan Regulasi dan Administrasi Penempatan
Untuk menutup celah keberangkatan ilegal, kedua pihak sepakat melakukan reformasi regulasi melalui percepatan proses administrasi penempatan. Mukhtarudin menyampaikan bahwa Indonesia telah memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari.
Langkah tersebut disambut positif oleh pemerintah Sarawak yang juga berkomitmen mempercepat proses penerbitan visa kerja.
“Jika Indonesia sudah menyiapkan proses dalam 21 hari, Sarawak juga akan melakukan hal yang sama untuk percepatan visa, dari yang sebelumnya 30 hari menjadi 20 hari,” beber Menteri.
Sinkronisasi Data dan Job Matching
Kerja sama ke depan juga akan mencakup pertukaran database dan sinkronisasi data antarinstansi kedua negara. Langkah ini ditujukan untuk memastikan program job matching berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami akan mencocokkan kompetensi yang dibutuhkan di Sarawak dengan pelatihan atau upgrade skill yang kami lakukan di sini. Jadi, begitu Pekerja Migran selesai pelatihan, mereka sudah memiliki kepastian penempatan karena datanya sudah sinkron. Ini adalah bagian dari upaya implementasi program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan 500.000 pekerja migran pada tahun 2026,” tegasnya.
Pelindungan Keluarga dan Pendidikan Anak PMI
Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin juga menekankan pentingnya aspek kemanusiaan dan kesejahteraan keluarga PMI, mengingat Indonesia dan Sarawak merupakan bangsa serumpun di wilayah Borneo. Ia mengapresiasi pemerintah Sarawak yang telah memberikan akses pendidikan bagi anak-anak PMI di lokasi mereka bekerja.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah Sarawak yang telah mendidik anak-anak kita di sana. Ini adalah bentuk kerja sama kemanusiaan dan persahabatan yang luar biasa,” pungkas Mukhtarudin.
Sarawak Apresiasi Kualitas PMI
Sementara itu, Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, menyampaikan apresiasi terhadap kualitas dan produktivitas pekerja asal Indonesia, khususnya di sektor peladangan.
“Saya sampaikan kepada Bapak Menteri, kualitas dan produktivitas pekerja Indonesia tidak ada tolak bandingnya. Mereka sangat cekap dan berkualitas bagus. Itulah mengapa kami ingin terus memperbaiki sistem rekrutmen dan kebajikan (kesejahteraan) mereka agar kerjasama ini terus berlanjut,” ujar Dato Sri Stephen.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan tenaga kerja di Sarawak masih sangat besar, mulai dari sektor hulu yang membutuhkan tenaga dengan daya tahan fisik tinggi hingga sektor hilir yang memerlukan tenaga profesional dan terampil.
Sebagai bagian dari penguatan kerja sama, Indonesia dan Sarawak sepakat membentuk Task Force sebagai panduan pelaksanaan job matching dan pengawasan. Kesepakatan ini juga dibarengi dengan sinkronisasi pelayanan administrasi di kedua negara.
“Kita melihat kerjasama ini dalam kerangka satu rumpun di tanah Borneo dan kekuasaan ASEAN. Penduduk Sarawak kecil namun wilayah kami luas, sehingga sinergi dengan Indonesia sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kedua wilayah,” tutup Dato Sri Stephen yang sebelumnya juga meninjau potensi rekrutmen di Manado dan Makassar.
Editor: Redaktur TVRINews
