
tangkapan layar YouTube Kemenko Polkam
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Batam
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton, hasil pengungkapan kasus penyelundupan yang disebut sebagai terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan, pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan di dua lokasi, yakni di Alun-alun Engku Putri Batam Center dan PT Desa Air Kargo, Kabil, Nongsa, Kota Batam. Proses ini melibatkan masyarakat dan berbagai elemen negara sebagai bentuk akuntabilitas publik.
"Jumlah sabu yang disita mencapai 2.115.130 gram yang dikemas dalam 2.000 bungkus teh Cina. Ini bukan akhir, melainkan awal untuk membongkar jaringan sindikat narkoba lintas negara," ujar Marthinus di Batam, Kamis, 12 Juni 2025.
Barang haram tersebut disita dari kapal Dragon Tarawa dengan enam tersangka, terdiri dari empat WNI dan dua WNA asal Thailand. Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi BNN dengan sejumlah instansi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Lebih lanjut, Marthinus menegaskan bahwa BNN akan melanjutkan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang telah menjadikan pemberantasan narkoba sebagai program prioritas nasional.
"Atas dukungan Presiden dan Menko Polhukam, kami akan terus memburu pengendali dan jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya, termasuk menyita seluruh aset hasil kejahatan narkotika," ucapnya.
BNN juga mendorong penguatan kerja sama intelijen antarnegara di kawasan Asia Tenggara untuk memutus jaringan sindikat narkoba internasional, khususnya yang terhubung dengan wilayah Golden Triangle.
Sebagai bentuk apresiasi negara, Kepala BNN mengusulkan pemberian penghargaan dan kenaikan pangkat luar biasa bagi aparat yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Ia menyebut keberhasilan ini mencegah potensi peredaran narkotika senilai Rp5 triliun dan menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
"Pemusnahan hari ini bukan hanya formalitas hukum, tapi juga simbol perang terbuka bangsa ini terhadap sindikat narkoba. Mari kita tabuh genderang perang terhadap jaringan narkoba, baik domestik maupun internasional," ungkapnya.
BNN mengajak masyarakat dan media untuk terus aktif mengawasi dan mengawal proses penegakan hukum agar berlangsung adil, transparan, dan profesional. Menurutnya, perang melawan narkoba bukan semata urusan negara, tetapi perjuangan kolektif menyelamatkan generasi bangsa.
Baca Juga: 2 Ton Sabu Dimusnahkan di Batam: Panggung Perang Terbuka Lawan Kartel Narkoba
Editor: Redaksi TVRINews
