
Basuki Ungkap Proyeksi Serapan APBN Pembangunan IKN 2026 Capai Rp17,08 Triliun
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa kebutuhan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan IKN pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 17,08 triliun.
Angka tersebut merupakan bagian dari pagu anggaran tahun jamak (multiyears) sebesar Rp 48,80 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk periode 2025–2028.
*Serapan Anggaran 2026 dan Kesepakatan Pemerintah*
Basuki menjelaskan, perhitungan serapan anggaran pada 2026 turut mempertimbangkan realisasi alokasi APBN 2025 yang telah disetujui pemerintah sebesar Rp 14,40 triliun.
Menurutnya, pemerintah telah menyepakati struktur dan kebutuhan pendanaan tersebut bersama Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara.
“Sudah ada kesepakatan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara,” ujar Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
*Kebutuhan Menurun di 2027 dan 2028*
Basuki merinci bahwa kebutuhan anggaran IKN di tahun-tahun berikutnya akan berangsur menurun. Pada 2027, kebutuhan pendanaan mencapai Rp 14,64 triliun, sementara pada 2028 berkurang signifikan menjadi Rp 2,68 triliun.
Dengan pola penurunan tersebut, total anggaran tahun jamak sebesar Rp 48,80 triliun dipastikan dapat terserap sepenuhnya hingga 2028.
*Difokuskan untuk Infrastruktur Yudikatif dan Legislatif*
Basuki menegaskan bahwa seluruh alokasi APBN untuk pembangunan lanjutan IKN digunakan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur di ekosistem Yudikatif dan Legislatif pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Pembangunan tersebut mencakup gedung perkantoran, fasilitas pendukung, hingga hunian para aparatur negara.
“Anggaran ini tetap mengikuti total kebutuhan Rp 48,8 triliun untuk penyelesaian infrastruktur yudikatif, legislatif, dan prasarana pendukungnya,” tegasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
